Diplomat Muda Tewas di Menteng
Polisi Akan Sinkronisasi Data Usut Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
Tim penyelidik Polda Metro Jaya akan melakukan sinkronisasi data kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP).
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyelidik Polda Metro Jaya akan melakukan sinkronisasi data kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan semua keterangan yang sudah diambil penyelidik akan dilakukan sinkronisasi untuk mencari fakta peristiwa.
"Alat bukti dan barang bukti pasti akan dikumpulkan kemudian disinkronisasi, dihubungkan masing-masing keterangan, ada persesuaian tidak masing-masing dari keterangan dengan apa yang ditemukan secara Laboratorium Forensik atau Otopsi Forensik," kata Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Hingga kini polisi masih menantikan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri terhadap jenazah korban.
Paling tidak dibutuhkan waktu dua minggu sampai hasil Puslabfor keluar.
Baca juga: Kapolri Pastikan Tak Ada Kendala soal Pengusutan Kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri
"Kalau kita hitung dari diambil sampel kemudian hasil keluar, masih ada 6 hari lagi, kurang lebih 6 hari lagi," ucapnya.
Polisi pun sudah memeriksa lima orang saksi.
Di antaranya VD, rekan kerja korban; DMS, rekan kerja korban; S, penjaga kos; FM, rekan atau tetangga kos korban; dan MAP, istri korban.
Baca juga: Kematian Diplomat Muda Kemlu RI Arya Daru Pangayunan: Menilik Ada Apa di Balik Lilitan Lakban
Diplomat muda Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Saat ditemukan, kepala korban terlilit lakban dan posisi tubuh berada di atas tempat tidur.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kepolisian mengungkap tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.