Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kematian Diplomat Muda Kemlu RI Arya Daru Pangayunan: Menilik Ada Apa di Balik Lilitan Lakban
Kasus kematian Arya Daru: selain upaya untuk membatasi gerakan korban, lilitan lakban memunculkan spekulasi adanya simbol pembungkaman.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi wajah dan kepala yang terlilit lakban warna kuning dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39), menjadi sorotan sekaligus tanda tanya besar.
Sebagai informasi, Arya ditemukan dalam kondisi tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Sejumlah kejanggalan mencuat di balik kasus kematian pria lulusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), angkatan 2005 tersebut.
Sebab, jasad korban ditemukan dalam kamar yang terkunci dari dalam, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh, dan tak satu pun barang miliknya dinyatakan hilang.
Apalagi, posisi jasad Arya terbaring di atas kasur, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh dibalut selimut.
Kemudian, pintu maupun jendela kamar kos Arya juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.
Tak lama setelah ditemukan, jenazah Arya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diautopsi, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi.
Namun, hingga artikel ini ditulis, hasil autopsi belum diketahui.
Tak sampai seminggu setelah penemuan jasadnya, kasus kematian Arya Daru Pangayunan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut sekarang ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Arya diketahui merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Pakar Kriminologi Duga Diplomat Arya Daru Korban Pembunuhan Rapi dan Terencana
Ia bergabung sebagai diplomat fungsional muda Kemlu RI sejak 2014.
Ia pernah ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Myanmar pada periode 2011-2013.
Kemudian, ia menjabat sebagai Third Secretary di KBRI Dili, Timor Leste pada 2018-2020, dan menduduki jabatan sebagai Second Secretary di KBRI Buenos Aires, Argentina (2020-2022).
Delapan tahun kemudian, Arya bergabung ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.