Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kapolda Metro Janji Kasus Kematian Arya Selesai dalam Sepekan, Ini Jawaban Kompolnas
Begini jawaban Kompolnas ketika ditanya soal janji Kapolda Metro yang mengeklaim kasus kematian Arya terungkap dalam sepekan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
Temuan Kompolnas usai Rekonstruksi Hari Ini
Pada kesempatan yang sama, Anam juga membeberkan temuannya terkait hasil rekonstruksi kematian Arya.
Adapun temuan pertama soal t kondisi pintu kamar Arya Daru yang ternyata memang terkunci dari dalam.
Hal ini diketahui saat penjaga indekos diminta oleh Kompolnas untuk memperagakan momen ketika dirinya membuka paksa pintu kamar Arya.
"Kami cek posisi kunci (pintu kamar Arya) karena sangat krusial itu. Kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos-kosan ini karena beliau lah yang membuka pertama kali dan kami minta peragakan."
"Jadi ada dua kunci, kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dalam. Terus kunci yang memang ada di dalam yang bentuknya memang slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam," kata Anam.
Baca juga: Reza Indragiri: Tetap Ada Kemungkinan Arya Daru Dibunuh, Meski Hanya Satu Sidik Jari di Lakban
Berdasarkan pengakuan dari penjaga kos, Anam menyebut kondisi pintu kamar saat Arya ditemukan pertama kali memang terkunci dari dalam.
"Waktu dibuka memang posisinya (pintu kamar Arya) terkunci," ujarnya.
Selanjutnya, Anam mengungkapkan pihaknya turut meminta keterangan saksi yaitu tetangga kamar Arya.
Dalam keterangannya, saksi menyebut tidak ada hal mencurigakan sehari sebelum Arya ditemukan tewas.
"Kami juga ada (meminta keterangan) salah satu penghuni kos-kosan yang masih belum tidur sampai jam 1-an begitu. Apakah ada suara mencurigakan? Nggak ada, suaranya hening seperti biasanya."
"Apakah kondisinya seperti biasanya? Seperti biasanya. Ditambah saat itu, hujan rintik-rintik ya," kata Anam.
Anam menuturkan kondisi kamar Arya juga tidak ditemukan kerusakan sama sekali. Selain itu, dia juga memastikan tidak ada CCTV yang hilang di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, dia menjelaskan ikutnya Kompolnas dalam proses rekonstruksi kasus kematian Arya demi memastikan penyelidikan kepolisian telah dilakukan sesuai aturan.
"Kompolnas memastikan apa yang dilakukan rekan-rekan kepolisian sesuai prosedur atau tidak, sesuai substansi atau tidak," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.