Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kapolda Metro Janji Kasus Kematian Arya Selesai dalam Sepekan, Ini Jawaban Kompolnas
Begini jawaban Kompolnas ketika ditanya soal janji Kapolda Metro yang mengeklaim kasus kematian Arya terungkap dalam sepekan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
"Kan kalau kayak begini kan kami bisa nanya kalau dijelaskan oleh Polda Metro Jaya, semisal CCTV diambil dari titik yang mana, jumlhanya berapa durasinya yang mana, termasuk dicek kah semua ruang dan model di kamar seperti plafonnya atau jenis kuncinya," sambung Anam.
Kronologi Penemuan hingga Fakta soal Kematian Arya Daru

Arya Daru pertama kali ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning oleh penjaga kosnya pada 8 Juli 2025 pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Adapun sebelumnya, penjaga kos diminta oleh istri Arya agar mengecek kamar suaminya karena sejak 7 Juli 2025 malam tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos sempat terekam kamera CCTV di depan kamar Arya tengah mondar-mandir. Hal itu terjadi pada 8 Juli 2025 dini hari pukul 00.32 WIB dan pagi pukul 05.27 WIB.
Lalu, sebelum penjaga kos mondar-mandir, Arya juga sempat terekam kamera CCTV tengah membuang bungkusan plastik pada 7 Juli 2025 malam pukul 23.30 WIB.
Setelah itu, dia pun langsung kembali ke kamarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa 5 Saksi Usut Kematian Diplomat Arya Daru, Ada Istri Hingga Rekan Kerja
Kemudian, pada 8 Juli 2025 pagi, penjaga kos bersama dengan seorang pria berkacamata terekam kembali kamera CCTV tengah mencoba membuka paksa pintu kamar Arya.
Pada momen itulah pertama kali Arya ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning dan tertutup selimut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan penjaga kos yang mondar-mandir di depan kamar Arya karena adanya permintaan istri korban.
"Istrinya minta penjaga kos ngecek karena HP suaminya mati," kata Ade Ary, Sabtu (12/7/2025).
Di sisi lain, hingga saat ini, polisi belum mengetahui secara pasti penyebab tewasnya Arya.
Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, polisi baru mengetahui beberapa hal seperti penyakit yang diderita Arya yaitu gerd atau asam lambung dan kolesterol.
Adapun hal itu diketahui lewat keterangan istri Daru. Kemudian, polisi juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti seperti obat sakit kepala dan obat penyakit lambung yang ditemukan di kamar korban
Selain itu, polisi juga menyebut tidak ada tanda kekerasan di jasad Arya.
Setelah diautopsi, jenazah Arya pun sudah dimakamkan pada 9 Juli 2025 atau sehari setelah ditemukan di Tempat Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.