Rabu, 10 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kompolnas Dapat Informasi Detail soal Komunikasi Penjaga Kos dengan Istri Diplomat Arya Daru

Kompolnas mendatangi kos-kosan di Menteng, Jakarta Pusat, lokasi tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri bernama Arya Daru Pangayunan.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
KEMATIAN DIPLOMAT KEMLU - Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam mendatangi indekos Arya Daru Pangayunan, Diplomat Kementerian Luar Negeri (kemlu) tang ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025). Mereka datang untuk dalami temuan baru. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Arya Daru akhirnya ditemukan tewas di kamar kosnya pada sekitar pukul 08.30 WIB.

Korban sendiri sudah dikebumikan di Pemakaman Sunten, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Rabu 9 Juli 2025.

Kematian Diplomat Kemlu

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas pada Selasa pagi di kamar kosnya yang dalam kondisi terkunci dari dalam.

Selain itu, kepala korban berada dalam kondisi terlilit lakban dan tubuhnya tergeletak di atas tempat tidur.

Polisi menyatakan tidak ditemukan kerusakan pada pintu maupun kehilangan barang pribadi di kamar tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan pihaknya melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menyatakan kasus ini kini ditangani langsung oleh Polda.

“Bukti-bukti seperti CCTV, hasil otopsi, dan barang digital seperti laptop sedang dipelajari oleh forensik. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insyaallah,” ujar Karyoto pada Kamis (10/7/2025) malam.

Karyoto juga mengungkapkan belum membaca secara utuh hasil visum awal, dan menyebut pihaknya akan melibatkan para ahli untuk memberikan analisa objektif dalam kasus ini.

“Visum bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara,” imbuhnya.

Penyelidikan juga akan melibatkan pemeriksaan jejak digital dari ponsel milik korban, yang menurut Karyoto bisa menjadi kunci untuk menelusuri interaksi terakhir Arya Daru.

Karyoto menegaskan, kasus ini akan diselesaikan tanpa asumsi atau kesimpulan prematur.

“Kami sudah sering menangani kasus seperti ini di Polda Metro. Tapi yang jelas, semua akan dipelajari secara komprehensif. Tidak hanya satu alat bukti, nanti akan ada kesimpulan final,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan