Begini Cara LPKR Daur Ulang Air Limbah yang Jumlahnya Jutaan Kubik Setiap Tahun
Salah satu aksi konkret perusahaan adalah pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menghadapi tantangan perubahan iklim, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) mengambil langkah konkrit mengurangi jejak karbon dan air, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Salah satu aksi konkret perusahaan adalah pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca juga: Daur Ulang Tentara Ala Rusia: Ditangkap Ukraina, Ditukar, Dipaksa Ikut Perang Lagi
CEO Grup Lippo Indonesia, John Riady, mengatakan air limbah dari properti milik dan yang dikelola LPKR tidak dibuang sembarangan.
"Seluruhnya diproses melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bersertifikasi, yang sebagian besar berada di lokasi properti (on-site), sebelum dibuang secara aman atau dimanfaatkan kembali," ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Fasilitas Daur Ulang Sampah Plastik PET Berkapasitas 3.900 Ton/Tahun Beroperasi di Sukabumi
Menurut dia kualitas air hasil olahan juga dipantau secara rutin, baik dari sisi pH maupun debit aliran, dan diuji secara berkala oleh laboratorium terakreditasi.
Setiap jenis fasilitas di bawah naungan LPKR mengikuti standar pengelolaan limbah yang sesuai dengan karakteristik operasionalnya.
Misalnya, rumah sakit mematuhi regulasi ketat dalam pembuangan limbah medis, demi memastikan keamanan pasien dan lingkungan.
Di sisi lain, pusat perbelanjaan dan hotel menerapkan pendekatan yang lebih berfokus pada keberlanjutan.
Saat ini, sembilan mal telah mengadopsi sistem daur ulang air, sementara Aryaduta Hotels mengintegrasikan sistem drainase ke dalam IPAL hotel maupun kota, disertai audit rutin dan penggunaan bahan ramah lingkungan di area tamu dan dapur.
Di kawasan kota mandiri yang dikembangkan LPKR, terdapat IPAL terpusat yang melayani berbagai properti sekaligus, dengan jaringan saluran limbah yang terkoneksi.
Endapan lumpur dari pengolahan air juga diproses di tempat khusus sebelum dikelola lebih lanjut.
Tak hanya limbah domestik, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) juga ditangani secara ketat sesuai dengan regulasi.
Seluruh limbah B3 dikumpulkan secara terpisah, dikirim ke fasilitas berizin, dan dicatat secara rinci untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan.
John Riady mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, unit usaha LPKR menghasilkan total 4,2 juta meter kubik air limbah.
Baca juga: Olah Limbah Tempe, Warga di Kampung Sanan Kota Malang Daur Ulang Jadi Pakan Sapi dan Biogas
"Dari jumlah tersebut, sekitar 38 persen berhasil dimanfaatkan kembali," ujarnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
| Lewat Cerita, Pendongeng Nia Ramlan Sampaikan Pesan Cinta Lingkungan untuk Anak-anak |
|
|---|
| Anak Usaha Emiten IMPC Sinergi dengan Perusahaan Jepang, Garap Limbah Plastik di RI |
|
|---|
| 9 Orang Pekerja Terpapar Zat Radioaktif Cs-137 Dirawat di RS, Kini Sudah Dipulangkan |
|
|---|
| Bakal Masuk ke Sektor Konstruksi dan Pengolahan Limbah, Emiten SBMA Minta Restu ke Pemegang Saham |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Inovasi Ini |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.