Jumat, 26 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

4 Fakta Baru Kasus Tewasnya Arya Daru Pangayunan, Termasuk Isi Tas yang Dibawa ke Kemenlu

Empat fakta terbaru diungkap kepolisian terkait kasus kematian Arya Daru. Salah satunya terkait isi tas yang dibawa korban ke gedung Kemenlu.

Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Empat fakta terbaru diungkap kepolisian terkait kasus kematian Arya Daru. Salah satunya terkait isi tas yang dibawa korban ke gedung Kemenlu. 

TRIBUNNEWS.COM - Empat fakta baru diungkap oleh kepolisian terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya dalam kondisi kepala terlilit lakban kuning dan tertutup selimut di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.

Jasad Arya pertama kali ditemukan oleh penjaga kos setelah sehari sebelumnya, sang istri meminta bantuan untuk mengecek kondisi korban karena tidak bisa dihubungi.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum dapat mengungkap penyebab kematian Arya Daru, apakah tewas karena bunuh diri atau memang dibunuh.

Namun, tiga pekan setelah Arya Tewas, penyidik mulai menguak beberapa hal terkait kematian pria berusia 39 tahun tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Lakban yang Terlilit di Kepala Diplomat Arya Daru Dibeli di Yogyakarta

Terbaru, ada empat hal yang sudah berhasil diungkap oleh kepolisian yaitu isi tas Arya yang sempat dibawa ke lantai 12 Gedung Kemenlu sehari sebelum dirinya ditemukan tewas.

Lalu, terkait asal muasal dari lakban kuning yang ditemukan terlilit di kepalanya, hasil laboratorium forensik (labfor) Arya, serta WhatsApp korban yang terkoneksi dengan laptopnya meski ponsel belum ditemukan.

Isi Tas Arya 

Wujud Tas Arya Daru yang Dibawa ke Gedung Kemenlu
TAS ARYA DARU - Polisi telah menemukan tas ransel milik diplomat Arya Daru Pangayunan saat dirinya pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu di Jakarta pada 7 Juli 2025 lalu. Adapun isi dari tas tersebut salah satunya adalah hasil rekam medis milik Arya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap isi tas dari Arya yang sempat dibawanya ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.

Dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV pada Sabtu (26/7/2025), Reonald memperlihatkan dua buah foto, yaitu isi dan warna tas dari Arya.

Adapun tas tersebut berukuran cukup besar dan berwarna hitam. Reonald mengungkapkan tas itu ditemukan di tangga 12 gedung Kemenlu oleh kepolisian.

Dia menuturkan tas tersebut ditemukan sehari setelah Arya ditemukan tewas di kamar kosnya.

"Hari setelah ditemukan korban, tim penyidik langsung mencari dan menemukan tas itu berada di samping tangga lantai 12," katanya.

Reonald menuturkan isi tas berupa rekam medis milik Arya. Dia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.

"Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sempat mengungkap Arya memang sempat pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.

Dia juga mengatakan keberadaan Arya di gedung Kemenlu terekam CCTV. Ade Ary menuturkan Arya berada di gedung tersebut selama hampir 1,5 jam.

"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban ada rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2025).

Ade Ary juga menjelaskan Arya mulanya naik menuju rooftop gedung Kemenlu dengan membawa tas ransel dan tas belanja.

Namun, ketika turun dari lantai 12 gedung Kemenlu, korban tidak membawa barang bawannya tersebut.

Ia mengungkapkan momen turunnya korban dari gedung tersebut terekam kamera CCTV gedung Kemenlu.

"Kemudian penyelidik mendapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV tersebut, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary.

Namun, dia menuturkan pihaknya masih menyelidiki terkait aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di rooftop gedung Kemenlu tersebut.

"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan."

"Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh," jelasnya.

Hasil Labfor Sudah Rampung, Bakal Diumumkan

Reonald juga memastikan hasil pemeriksaan labfor Arya Daru telah rampung. Namun, dia mengungkapkan hasil tersebut belum dapat diumumkan karena masih adanya sinkronisasi dengan alat bukti untuk memastikan fakta utuh dalam kasus ini.

"Kalau tadi dari penyelidik, untuk hasil labfor sudah keluar, nanti akan disampaikan pada rilis," ujarnya pada Jumat (25/7/2025).

Reonald menegaskan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menganggap pengumpulan dan pencocokkan barang bukti adalah hal penting sebelum diumumkan ke publik.

Lakban Dibeli di Yogyakarta Bareng Istri

Reonald menuturkan terkait lakban kuning yang terlilit di kepala Arya, ternyata dibeli oleh korban bersama istri, Meta Ayu Puspitantri.

Dia mengungkapkan lakban kuning tersebut dibeli pada Juni, di sebuah toko di Yogyakarta.

Adapun, kata Reonald, hal ini diketahui dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik.

Namun, dia mengatakan lakban kuning yang dibeli itu ada yang ditinggalkan oleh Arya di Yogyakarta tempat sang istri tinggal.

Reonald mengungkapkan lakban tersebut nantinya akan diserahkan istri ke penyidik untuk dicocokkan dengan temuan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dan lakban tersebut ada juga yang ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta yang mana nanti akan diserahkan oleh istri korban untuk ditunjukkan kepada penyidik bahwa ini identik dengan apa yang ditemukan di TKP," ucapnya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).

Reonald menjelaskan, lakban kuning itu memang biasanya digunakan pegawai Kemenlu ketika memperoleh tugas ke luar negeri.

Dia mengatakan lakban itu digunakan sebagai penanda barang bawaan pegawai yang bertugas.

"Jadi itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang-barang mereka itu terlihat jelas. Dan karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang pada saat tiba di bandara suatu negara," jelas Reonald.

Ponsel Arya Belum Ditemukan, Nomor WhatsApp Terkoneksi ke Laptop

Di sisi lain, masih menjadi misteri terkait keberadaan ponsel milik Arya. Reonald juga menjelaskan ponsel Arya hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Namun, Ditsiber Polda Metro Jaya menemukannomor WhatsApp Arya terkoneksi dengan laptop miliknya.

Sehingga, kata Reonald, penyidik lebih mudah untuk mengecek riwayat panggilan atau pesan dari Arya.

"Bahwa WA yang ada di handphone korban dan yang ada di laptop itu konek. Dan itu agak sedikit membuka dan mempermudah penyelidik untuk melakukan penyelidikan. HP ini kerap digunakan korban untuk komunikasi kepada keluarga, teman, dan handai taulan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan