IRT Pencuri Kalung Berlian di Kelapa Gading Jakut Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
AM (49), ibu tiga anak itu ditangkap di apartemen tempat tinggalnya di wilayah Tangerang, Banten. AM adalah tersangka pencurian kalung berlian.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ibu rumah tangga (IRT) berinisial AM (49) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian kalung berlian di pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/7/2025).
Pelaku ditangkap pada Jumat (1/8/2025) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat toko perhiasan itu merugi hingga Rp 50 juta.
"Jadi setelah kami tangkap di tanggal 1 Agustus 2025 itu pada hari Jumat, dan statusnya saat ini sudah menjadi tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Sosok AM, Emak-Emak Bergaya Parlente yang Curi Kalung Berlian Rp50 Juta di Mal Jakut, Kini Ditangkap
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu toko emas.
Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV dan melakukan profiling mencari identitas pelaku.
"Kemudian mendapatkan petunjuk untuk mencari identitas dari pelaku, setelah itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kiki.
Ibu tiga anak itu ditangkap di apartemen tempat tinggalnya di wilayah Tangerang, Banten.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di apartemen itu, termasuk memintai keterangan tersangka.
"Kami menemukan pakaian serta aksesoris yang digunakan pada saat melakukan pencurian tersebut," jelas Kiki.
Ketika penggeledahan awal, polisi belum mendapatkan barang bukti kalung berlian yang dicuri pelaku.
Hingga akhirnya, tak berselang lama, barang bukti kalung berlian itu diserahkan oleh penasihat hukum pelaku usai proses pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada pendampingan dari penasehat hukum tersangka, tidak lama kemudian dari pihak penasehat hukum tersebut menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Barbuk disembunyikan di lemari pakaian," jelasnya.
Baca juga: Bawa Tas Hermes, Begini Modus Wanita Pencuri Kalung Berlian dari Toko di Sebuah Mal Jakarta Utara
Polisi menyebut pelaku berstatus ibu rumah tangga dan sedang mengurus perceraian.
Pemeriksaan lebih lanjut, Andi Maisara bukan sekali ini saja melakukan pencurian.
"Sudah pernah terjadi juga di Bogor dan Surabaya, hal yang sama, ini sudah ketiga kali," ujar Kiki.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Gaya Mentereng
AM modus berpura-pura menjadi pembeli saat menjalankan aksinya.
Karyawan toko awalnya tidak menyadari aksi pencurian itu karena AM dengan lihai melilitkan kalung tersebut ke pergelangan tangan, lalu menutupinya dengan lengan baju panjang yang ia kenakan.
Aksi pencurian yang dilakukan AM baru diketahui setelah dicek melalui rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, AM datang seolah-olah menjadi pembeli dengan tampilan rapi, mengenakan pakaian serba putih, hijab biru dan membawa tas bermerek tersebut.
Baca juga: Komplotan Pencuri di Bekasi Diringkus, Pelaku Ancam Gorok Korban
Ia bahkan meletakkan tasnya di atas etalase toko perhiasan. Setibanya di dalam toko, AM langsung dilayani oleh karyawan bernama EH (20).
"Saat itu, datang pelaku melihat-lihat dan seolah-olah akan membeli dan menyuruh EH mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin," ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025).
Ketika melihat-lihat, AM mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian tanpa disadari EH.
EH menduga pelaku menyembunyikan kalung tersebut dengan cara melilitkannya ke tangan lalu menutupinya menggunakan lengan baju panjang yang ia kenakan.
Setelah berhasil mencuri, AM berpura-pura batal membeli perhiasan dan meninggalkan toko tersebut.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Rumah Tangga Pencuri Kalung Berlian di Mal Kelapa Gading Ditangkap, Kini Jadi Tersangka
dan
Gaya Mentereng Wanita 49 Tahun Pakai Tas Hermes Curi Kalung Berlian Rp 59 Juta di Mal Jakarta Utara
Sumber: TribunJakarta
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Tanpa Diskusi dengan DPR dan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.