4 Jari Pasien Diamputasi usai Persalinan Caesar, RS di Jakarta Timur Klarifikasi dan Minta Maaf
RSI Pondok Kopi Jakarta Timur beri klarifikasi usai dugaan malapraktik kasus empat jari pasien diamputasi usai persalinan caesar, Senin (11/8/2025).
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur memberikan klarifikasi usai mencuat dugaan malapraktik yang menyebabkan seorang pasien terpaksa kehilangan empat jarinya akibat diamputasi.
Amputasi adalah prosedur untuk menghilangkan salah satu anggota tubuh untuk mencegah infeksi yang lebih parah menjalar ke bagian tubuh yang masih sehat
Pada pertengahan Mei 2025, sebanyak empat jari tangan kiri milik pasien berinisial HPA (26) harus diamputasi lantaran terjadi pembusukan jaringan pada punggung tangan bekas pemasangan jarum infus.
Suntikan infus itu diberikan saat HPA mengalami syok dan sesak napas usai melangsungkan persalinan dengan metode operasi caesar pada 6 Mei 2025.
Namun, HPA justru merasakan sakit di tangan kirinya saat dirawat intensif di ruang ICU (Intensive Care Unit).
Ibu dari dua anak itu juga sempat menjalani perawatan dan dirujuk ke beberapa rumah sakit untuk mengobati tangan kirinya.
Sampai akhirnya di RS Eka Hospital Harapan Indah Bekasi, dilakukan operasi pengangkatan jaringan jari yang busuk hingga menyisakan jari kelingking di tangan kiri.
Menanggapi adanya dugaan malapraktik, pihak RSI Pondok Kopi Jakarta Timur memberikan klarifikasi terkait kondisi pasien sebelum akhirnya dilakukan tindakan amputasi.
Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf terhadap pasien.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Humas RSI Pondok Kopi Jakarta Timur, Sulaiman Sultan Pangeran kepada pewarta Tribun Jakarta, Bima Putra.
"Kami mohon maaf atas hal-hal yang membuat Ny.HPA dan keluarga merasa tidak nyaman atas pelayanan kami selama proses perawatan," kata Sulaiman, pada Senin (11/8/2025).
Menurut pihak RS, tindakan yang dilakukan tim medis terhadap HPA sebagai pasien sudah memprioritaskan keselamatan sejak awal persalinan operasi caesar hingga penanganan pasca operasi.
Baca juga: Diduga imbas Bekas Infus, 4 Jari Pasien di Jaktim Terpaksa Diamputasi usai Melahirkan, RS Buka Suara
Dari data rekam medis, operasi caesar berjalan lancar, namun HPA mengalami syok hingga sesak napas berselang dua jam setelah operasi berlangsung.
"Kami ingin meyakinkan setiap tatalaksana klinis terhadap pasien, termasuk tindakan kedaruratan medis saat pasien mengalami syok dilakukan dengan benar sesuai standar profesi," ujarnya.
Terkait amputasi pada jadi tangan kiri HPA, Sulaiman menjelaskan, terjadi nekrosi atau kematian sel dan jaringan dalam tumbuh yang disebabkan oleh trombosis, yakni penggumpalan darah hingga menyebabkan sumbatan pada aliran darah.
Pemicu trombosis ini akibat gangguan aliran darah ketika tubuh syok yang merupakan reaksi akibat emboli paru pascaoperasi caesar.
Di mana, keadaan emboli paru ini merupakan kondisi langka yang menyebabkan gumpalan darah atau zat lain yang terbawa oleh aliran darah menyumpat arteri paru-paru.
Kondisi langka ini memiliki risiko kematian tinggi apabila tidak segera ditangani.
Beruntung, nyawa HPA terselamatkan setelah pihak RS menangani dengan tepat.
Namun, pihaknya mengakui terjadinya trombosis pada tangan kiri pasien sehingga dirujuk ke RS Polri Kramat Jati dan ditindaklanjuti di RS Eka Hospital Harapan Indah Bekasi.
Sebelumnya, HPA mendapatkan serangkaian pemeriksaan agar bisa dilakukan tindakan yang tepat.
"Kami telah berupaya berkoordinasi dengan banyak RS yang memiliki fasilitas Cath Lab dan ICU (pasien masih dirawat di ruang ICU) sejak awal diagnosis trombosis tangan kiri ditegakkan," lanjut Sulaiman.
Baca juga: Lupa Bawa KTP, Anggota DPRD Tasikmalaya Keluhkan Bayinya Ditolak Berobat Pakai BPJS, RSUD Buka Suara
Disomasi keluarga pasien
Pihak RS juga sudah merespons somasi yang dilayangkan kuasa hukum HPA, dan kini masih dalam proses komunikasi dengan keluarga HPA serta kuasa hukum untuk mencari solusi kasus.
Somasi ini dilayangkan keluarga HPA yang didampingi Kuasa Hukum, Novi Delia Devi.
Pada pertemuan yang digelar Kamis (7/8/2025) pagi, pihak RS berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara damai.
"Dalam pertemuan telah dicapai komitmen bersama untuk damai dan penyelesaian secara kekeluargaan atas ketidaknyamanan yang terjadi selama masa perawatan," kata Sulaiman, Jumat (8/8/2025).
Menurut Sulaiman, pihaknya berkomitmen menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama dalam pelayanan.
"Kami menghormati hak setiap pasien dan terbuka terhadap saran atau masukan untuk peningkatan pelayanan RS Islam Jakarta Pondok Kopi," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Klarifikasi RS di Jakarta Timur Atas Dugaan Malpraktik Kasus 4 Jari Pasien Diamputasi.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Bima Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.