Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kepala Cabang Bank BUMN Tewas Dibunuh, Hasil Autopsi Ungkap Tak Ada Tanda Perlawanan Dari Korban
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono mengungkap tak ada tanda perlawanan dari Kepala KCP bank BUMN
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur telah merampungkan autopsi terhadap jenazah Kepala KCP bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37) yang ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban penculikan.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono menjelaskan, pemeriksaan dilakukan tim forensik pada Kamis (21/8/2025) mulai pukul 14.30 WIB hingga 19.00 WIB.
"Tidak ada (luka dari senjata tajam), hanya benda tumpul saja,” ujar Prima kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Selain itu, Prima menyebut tidak ada tanda-tanda perlawanan yang dilakukan korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
"(Indikasi korban melakukan perlawanan) juga tidak ditemukan,” ujarnya.
Baca juga: RS Polri: Ada Luka Benda Tumpul di Bagian Dada dan Leher Kepala Cabang Bank BUMN yang Tewas Dibunuh
Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan adanya luka pada bagian dada dan leher korban.
Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
"Secara forensik belum bisa ditentukan, hanya ditemukan benda tumpul saja," kata Prima.
Tim forensik juga menemukan adanya kemungkinan korban mengalami kesulitan bernapas akibat tekanan pada bagian dada dan leher.
Baca juga: Hasil Autopsi Kematian Kepala Cabang Bank BUMN: Luka Benda Tumpul di Bagian Dada dan Leher
"Kemungkinan ada tekanan pada tulang leher dan dada yang menyebabkan dia kesulitan bernafas," ungkapnya.
Autopsi selesai pada pukul 19.00 WIB, Kamis (21/8/2025).
Jenazah kemudian dimandikan dan dilakukan pemulasaran serta diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 19.41 WIB di hari yang sama.
Jenazah korban pun langsung dibawa ke rumah duka di kawasan Jalan Rimba, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Jenazahnya pun langsung dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Empat Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Digelandang Polisi
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat inisial MIP.
Keempat pelaku di antaranya berinisial AT, RS, RAH, dan RW yang telah digelandang ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025) malam.
Dari video yang diterima wartawan, tiga pelaku AT, RS, dan RAH terlihat digiring masuk ke dalam rutan dengan kedua tangan diborgol.
Kemudian satu pelaku lagi RW ditangkap saat baru mendarat di Bandara Internasional Komodo Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menjelaskan AT, RS, RAH diamankan di Jalan Johar Baru III Nomor 42, Jakarta Pusat.
Sedangkan RW ditangkap terpisah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"RW hendak melarikan diri," tambah Ressa, ketika dikonfirmasi.
Dia menjelaskan keempat pelaku terlibat dalam penculikan korban.
"Sementara masih dilakukan pendalaman dan masih dilakukan pengejaran terkait keterlibatan tersangka lain," ucapnya.
Masih ada satu pelaku lagi yang hingga kini buron diduga sebagai eksekutor pembunuhan.
Kronologis Peristiwa
Informasi yang diperoleh, korban merupakan kepala cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Dalam rekaman CCTV yang diterima wartawan, korban yang mengenakan kemeja coklat saat itu berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.
Kemudian korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.
Para pelaku diduga menghabisi nyawa korban.
Jenazah korban ditemukan di sebuah kebon kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.