Jumat, 29 Agustus 2025

Demo Buruh

Diduga Akan Ikut Demo di Gedung DPR, Ratusan Pelajar Ditangkap, Bukan yang Pertama Kali

Sebanyak 120 pelajar ditangkap polisi karena diduga hendak mengikuti aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Endra Kurniawan
HO/Polda Metro Jaya
DEMO BURUH - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). 

Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh hari ini.

Ribuan personel terdiri atas 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, dan Dishub, serta 632 personel Polres jajaran.

Ade Ary rekayasa lalu lintas untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan meskipun ada aksi demonstrasi.

“Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional jika massa yang hadir cukup banyak dan menggunakan ruas jalan depan DPR, maka arus lalu lintas akan dialihkan," ujarnya.

"Namun bila masih memungkinkan berbagi jalan dengan masyarakat lain, maka tidak dilakukan pengalihan,” kata Ade Ary.

Enam tuntutan dalam demontrasi

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan enam tuntutan dalam demonstrasi kali ini.

Pertama, penghapusan sistem outsourcing dan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 8,5-10 persen.

Said mengatakan tuntutan kenaikan UMP tidak dihitung secara asal, tetapi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024.

Dia mengatakan sudah selayaknya bahwa UMP pada tahun 2026 naik setidaknya sebesar 8,5 persen.

Mengenai, penghapusan outsourcing atau alih daya, Said menegaskan praktik tersebut seharusnya diberlakukan untuk jenis pekerjaannya bukan kepada buruh atau tenaga kerja.

Baca juga: Demo 10.000 Buruh Digelar di Jakarta, Ada 6 Tuntutan: UMP 2026 Naik 8,5 Persen hingga Setop PHK

Lagi-lagi, dia mengungkapkan tuntutan itu berdasarkan adanya putusan MK tentang penghapusan pekerja outsourcing.

"Keputusan MK menyatakan tidak ada lagi pekerja alih daya atau outsourcing tapi pekerjaan outsourcing. Jenis pekerjaannya apa? Itu nanti Menaker yang menentukan pembatasan jenis pekerjaannya," ujarnya.

Kedua, menuntut penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK). Said pun mendesak Presiden Prabowo Subianto merealisasikan pembentukan Satgas PHK yang sudah dijanjikan sejak tahun lalu.

Ketiga, adanya reformasi pajak untuk buruh. Dia meminta agar segala pemotongan pajak terhadap penghasilan buruh ditiadakan.

"PHK dapat pesangon, dipajakin sama negara. Padahal kan orang lagi susah. Hapus pajak pesangon."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan