Francine PSI Dukung Gubernur Pramono Terbitkan Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Francine mengapresiasi Pramono yang merespons cepat dan berkomitmen segera menerbitkan pergub larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing
Ringkasan Berita:
- Gubernur Jakarta Pramono Anung akan terbitkan Pergub larangan konsumsi daging anjing serta kucing
- Anjing dan kucing tidak termasuk kategori hewan pangan
- Perdagangan daging anjing sering disertai pencurian, peracunan, hingga penyiksaan terhadap hewan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berkomitmen menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing.
Dukungan itu disampaikan Francine saat mendampingi gerakan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dalam audiensi dengan Gubernur Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Francine, yang juga dikenal sebagai pegiat kesejahteraan hewan dan inisiator gerakan Jakarta Ramah Hewan, menilai kebijakan tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit dan praktik kekerasan terhadap hewan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Penuh Langkah Gubernur Pramono Larang Konsumsi Daging Anjing
Dorong Larangan Tegas Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Menurut Francine, anjing dan kucing tidak termasuk kategori hewan pangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan perubahannya.
Selain itu, kedua hewan tersebut berpotensi menularkan rabies yang dapat membahayakan manusia maupun hewan lain.
“Jakarta sudah bebas rabies selama 21 tahun sejak 2004. Ini capaian penting yang harus dijaga, apalagi Indonesia menargetkan bebas rabies secara nasional pada 2030,” ujar Francine dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, perdagangan daging anjing juga sering disertai tindakan tidak manusiawi seperti pencurian, peracunan, hingga penyiksaan terhadap hewan.
“Saya bersama teman-teman dari Dog Meat Free Indonesia, drh. Wiwiek Bagja, dan Bang Charles Honoris mengusulkan adanya aturan yang lebih tegas untuk melarang peredaran daging anjing dan kucing,” jelasnya.
Audiensi tersebut juga dihadiri CEO DMFI Karin Franken, COO DMFI drh. Merry Ferdinandes, serta para pegiat kesejahteraan hewan seperti Davina Veronica, Nony Samalo, Anisa Nasution, Adrian Hane, dan James Baron.
Gubernur Siap Terbitkan Pergub dalam Satu Bulan
Francine mengapresiasi sikap positif Gubernur Pramono yang merespons cepat dan berkomitmen segera menerbitkan pergub larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur yang responsif dan berkomitmen menerbitkan pergub tersebut dalam waktu sekitar satu bulan. Ini sejalan dengan kebijakan nasional menuju Indonesia bebas rabies tahun 2030,” katanya.
Baca juga: Desak DPR Larang Perdagangan Daging Anjing, Pecinta Hewan: 95 Persen Masyarakat Indonesia Setuju
Francine juga menegaskan, DPRD DKI Jakarta akan turut mengawal penerapan pergub maupun penyusunan peraturan daerah (perda) agar perdagangan ilegal daging anjing dan kucing dapat dihentikan sepenuhnya di Ibu Kota.
Dorong Revisi Perda dan Pergub Terkait Rabies
Daftar Lengkap Pengurus PSI 2025-2030, Sosok J Ketua Dewan Pembina Masih Dirahasiakan |
![]() |
---|
Arahan Ketua Harian PSI Ahmad Ali, Panggilan Bro-Sis akan Dihilangkan |
![]() |
---|
Panggilan 'Bro' dan 'Sis' di PSI Bakal Dihilangkan, Perintah dari Jokowi? |
![]() |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Ahmad Ali: PSI Tak Siapkan Gibran Lawan Prabowo di 2029 |
![]() |
---|
Jokowi Berikan Arahan ke Pengurus PSI, Jadi Ketua Dewan Pembina? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.