Kamis, 4 September 2025

Demo di Jakarta

Imbas Aksi Massa, Sekolah, Kantor, dan Kampus di Jakarta Belajar dari Rumah-WFH Mulai Hari Ini

Pemprov DKI tetapkan belajar dan kerja dari rumah 1 September 2025. Sekolah, kampus, dan kantor diimbau jalankan PJJ dan WFH.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
ILUSTRASI SEKOLAH - Suasana sekolah di Jakarta lengang setelah penerapan belajar dari rumah mulai 1 September 2025. 

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan bagi perusahaan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang ditandatangani Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, pada 29 Agustus 2025. 

Kebijakan WFH ini bersifat situasional dan tidak wajib, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan. 

Melaksanakan pekerjaan dari rumah bagi perusahaan yang lokasinya terdampak aksi unjuk rasa. 

Bagi perusahaan dengan layanan 24 jam atau yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, WFH dapat dilakukan secara kombinasi dengan work from office (WFO). 

Melaporkan pelaksanaan kebijakan WFH melalui tautan resmi: https://bit.ly/LaporanWFH-Aksi. 

“Imbauan ini sifatnya menyesuaikan kondisi lapangan. Kami sudah menginformasikan kepada perusahaan melalui APINDO, KADIN, dan mediator hubungan industrial,” ujar Syaripudin. 

Sejak Kamis malam (28/8/2025), eskalasi unjuk rasa di sejumlah titik Jakarta terus meningkat hingga Sabtu malam (30/8/2025). 

Beberapa aksi massa pun berujung kericuhan hingga merusak sejumlah fasilitas umum, seperti halte Transjakarta hingga pintu MRT. 

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah memberikan opsi WFH agar aktivitas dunia usaha tetap berjalan dengan aman, sekaligus menjaga keselamatan pekerja. 

Disnakertransgi menegaskan akan terus memonitor perusahaan yang mengambil kebijakan WFH melalui sistem pelaporan yang telah disediakan. 

Kolaborasi dengan asosiasi pengusaha seperti KADIN dan APINDO juga terus dilakukan untuk memastikan perusahaan dapat menyesuaikan operasionalnya di tengah dinamika aksi massa. 

Kampus Terapkan Kuliah Daring

Sementara itu, sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta juga menerapkan kuliah daring.

Imbas aksi demonstrasi tak hanya menyentuh kalangan pendidikan dasar dan menengah, tapi juga sejumlah institusi pendidikan tinggi baik di perguruan tinggi swasta maupun negeri.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan