Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen jadi Tersangka atas Dugaan Penghasutan
Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR) pada Senin (1/9/2025).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Endra Kurniawan
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi melalui unggahan resmi akun Instagram @lokataru.foundation.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Delpedro Marhaen ditangkap sekitar pukul 22.45 WIB.
Lokataru menyebut, penangkapan ini sebagai tindakan represif yang dinilai mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
"Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," tulis pihak Lokataru dalam pernyataannya.
Lokataru menegaskan, Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berekspresi secara damai.
"Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya membungkam kritik publik," tulis pernyataan tersebut.
Lokataru pun meminta Polda Metro Jaya segera membebaskan Delpedro Marhaen tanpa syarat, serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi.
"Negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional," demikian pernyataan Lokataru.
(Tribunnews.com/Deni/Reynas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.