Selasa, 16 September 2025

Berita Viral

Usai Viral Anak Buah Suruh Lepaskan Maling, Kenapa Kapolsek Cikarang Utara Datangi Rumah Korban?

Usai anak buahnya viral suruh lepas maling, Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara terlihat mendatangi rumah korban. Ini alasannya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase: Instagram.com/polsek_cikarang_utara24
LEPAS MALING MOTOR - (Kiri) – Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno kunjungi korban pencurian kendaraan bermotor untuk lakukan silaturahmi untuk memberitahukan bahwa kasus tersebut sudah ditangin dan di proses lebih lanjut, Rabu 10/09/2025 dan (Kanan) Foto Kompol Sutrisno. Usai anak buahnya viral suruh lepas maling, Kompol Sutrisno Kapolsek Cikarang Utara terlihat mendatangi rumah korban. Ini alasannya. 

Artinya, Kompol Sutrisno belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolsek Cikarang Utara.

Kompol Sutrisno sendiri memiliki dua gelar akademis.

Yakni, Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Sutrisno kini memiliki pangkat Komisaris Polisi alias Kompol.

Pangkat ini adalah perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Adapun lambang kepangkatan Kompol berupa 1 melati emas di pundaknya.

Penjelasan Kapolres Metro Bekasi

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa membenarkan, keduanya dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.

Tindakan tersebut, diambil buntut oknum anggota Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling motor yang ditangkapnya.

Kombes Mustofa menilai, pemeriksaan karena adanya dugaan pelanggaran dalam bekerja.

Masalah ini juga diketahui sudah didengar oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

"Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kita sudah kita proses, sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya," katanya, dikutip dari WartaKotalive.com, Rabu (10/9/2025).

Kombes Mustofa dalam kesempatannya turut meminta maaf atas tindakan oknum anggota Polsek Cikarang Utara.

Ia menilai, tidak sepantasnya polisi melakukan tindakan dalam video viral.

"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," bebernya.

Terakhir, Kombes Mustofa berjanji, akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan