Senin, 15 September 2025

Berita Viral

Usai Viral Anak Buah Suruh Lepaskan Maling, Kenapa Kapolsek Cikarang Utara Datangi Rumah Korban?

Usai anak buahnya viral suruh lepas maling, Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara terlihat mendatangi rumah korban. Ini alasannya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase: Instagram.com/polsek_cikarang_utara24
LEPAS MALING MOTOR - (Kiri) – Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno kunjungi korban pencurian kendaraan bermotor untuk lakukan silaturahmi untuk memberitahukan bahwa kasus tersebut sudah ditangin dan di proses lebih lanjut, Rabu 10/09/2025 dan (Kanan) Foto Kompol Sutrisno. Usai anak buahnya viral suruh lepas maling, Kompol Sutrisno Kapolsek Cikarang Utara terlihat mendatangi rumah korban. Ini alasannya. 

"Yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandasnya.

Baca juga: Minta Warga Lepas Maling Motor, Polisi di Cikarang Utara Diperiksa Propam, Kapolsek Ikut Terseret

Berawal dari video viral

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video aksi polisi suruh maling dilepaskan diunggah sejumlah akun Insgaram, seperti @ceritabekasi.co.

Rekaman awalnya memperlihatkan warga mendatangi Mapolsek Cikarang Utara untuk menyerahkan pelaku maling motor pada Selasa, 9 September 2025.

Warga kemudian bertemu seorang anggota yang kala itu sedang berada di kantor.

Oknum tersebut, enggan menerima laporan warga karena proses membutuhkan waktu lama.

"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi). Buat apa?" kata oknum tersebut.

"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.

Oknum yang tidak memproses laporan warga itu, justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.

Korban membeberkan punya dua motor, dan salah satunya yang digondol oleh pelaku.

Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.

Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.

"Kalau bikin LP motor mu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan ketuk palu (sidang). Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan. Mau apa nggak?," tanya oknum itu.

Korban merasa takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.

"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kita, bagaimana?" ucapnya.

Pada akhir video, oknum polisi tersebut, tidak memberikan solusi untuk korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan