Berita Viral
Usai Viral Anak Buah Suruh Lepaskan Maling, Kenapa Kapolsek Cikarang Utara Datangi Rumah Korban?
Usai anak buahnya viral suruh lepas maling, Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara terlihat mendatangi rumah korban. Ini alasannya.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Suci BangunDS
Sedangkan hingga Rabu, video ini sudah ditonton belasan ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.
Pelaku Diproses

Beberapa jam setelah viral, polisi dari jajaran Polres Metro Bekasi turun tangan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pelaku berinisial Yogi Iskandar alias Yogi (45), warga Karawang.
Ia ditangkap oleh warga setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor milik korban di kontrakan kawasan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan alat berupa kunci letter T.
Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Vario hitam dengan nomor polisi Z-2358-CH milik korban Mila Sri Hartini.
Kronologi kejadian bermula saat tersangka Yogi berangkat dari Karawang menuju rumah istrinya di Cikarang.
Saat melintas di depan rumah kontrakan korban, ia melihat sepeda motor terparkir dalam kondisi sepi. Pelaku lantas mengambil alat yang telah dipersiapkan, lalu mencuri sepeda motor tersebut.
Baca juga: 3 Fakta Oknum Polsek Cikarang Utara Minta Maling Motor Dilepaskan, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf
Aksinya dipergoki oleh saksi yang kemudian berteriak “maling”, hingga warga berdatangan dan menangkap pelaku di lokasi. Yogi sempat diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Cikarang Utara.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan mendapatkan kunci T dari temannya di Karawang.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara."
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta," kata Kombes Pol Mustofa, dikutip dari Instagram @polsek_cikarang_utara24.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.
"Mengunci kendaraan dengan kunci ganda, dan menambahkan sistem pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa," tandas Kombes Pol Mustofa.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Warga Serahkan Maling Motor ke Polsek Cikarang Utara, Polisinya Malah Sarankan untuk Dilepas Saja
(Tribunnews.com/Endra)(WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.