Rabu, 17 September 2025

Berita Viral

Usai Viral Anak Buah Suruh Lepaskan Maling, Kenapa Kapolsek Cikarang Utara Datangi Rumah Korban?

Usai anak buahnya viral suruh lepas maling, Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara terlihat mendatangi rumah korban. Ini alasannya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase: Instagram.com/polsek_cikarang_utara24
LEPAS MALING MOTOR - (Kiri) – Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno kunjungi korban pencurian kendaraan bermotor untuk lakukan silaturahmi untuk memberitahukan bahwa kasus tersebut sudah ditangin dan di proses lebih lanjut, Rabu 10/09/2025 dan (Kanan) Foto Kompol Sutrisno. Usai anak buahnya viral suruh lepas maling, Kompol Sutrisno Kapolsek Cikarang Utara terlihat mendatangi rumah korban. Ini alasannya. 

Sedangkan hingga Rabu, video ini sudah ditonton belasan ribu kali.

Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.

Pelaku Diproses

POLISI LEPASKAN MALING - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat rilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) Tangkap layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling.
POLISI LEPASKAN MALING - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat rilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) Tangkap layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling. (Kolase: Kanal YouTube Warta Kota Production dan Instagram @polsek_cikarang_utara24)

Beberapa jam setelah viral, polisi dari jajaran Polres Metro Bekasi turun tangan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pelaku berinisial Yogi Iskandar alias Yogi (45), warga Karawang.

Ia ditangkap oleh warga setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor milik korban di kontrakan kawasan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan alat berupa kunci letter T. 

Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Vario hitam dengan nomor polisi Z-2358-CH milik korban Mila Sri Hartini.

Kronologi kejadian bermula saat tersangka Yogi berangkat dari Karawang menuju rumah istrinya di Cikarang.

Saat melintas di depan rumah kontrakan korban, ia melihat sepeda motor terparkir dalam kondisi sepi. Pelaku lantas mengambil alat yang telah dipersiapkan, lalu mencuri sepeda motor tersebut.

Baca juga: 3 Fakta Oknum Polsek Cikarang Utara Minta Maling Motor Dilepaskan, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

Aksinya dipergoki oleh saksi yang kemudian berteriak “maling”, hingga warga berdatangan dan menangkap pelaku di lokasi. Yogi sempat diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Cikarang Utara.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan mendapatkan kunci T dari temannya di Karawang. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara."

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta," kata Kombes Pol Mustofa, dikutip dari Instagram @polsek_cikarang_utara24.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.

"Mengunci kendaraan dengan kunci ganda, dan menambahkan sistem pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa," tandas Kombes Pol Mustofa.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Warga Serahkan Maling Motor ke Polsek Cikarang Utara, Polisinya Malah Sarankan untuk Dilepas Saja

(Tribunnews.com/Endra)(WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan