Jumat, 12 September 2025

Berita Viral

Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing Jakarta Utara, Pramono Anung Bakal Panggil Pihak Perusahaan

 Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memanggil PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk membahas pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara.

Tribunnews/Jeprima
PRAMONO ANUNG - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kata sambutan pada acara Mata Lokal Fest 2025 di Hotel Shangrila, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memanggil PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk membahas pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. 

"Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut," jelas mantan Sekretaris Kabinet itu.

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, telah menjelaskan pagar beton di perairan Cilincing adalah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Chico mengatakan, perizinan mengenai pembangunan pagar beton itu, merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

"Kewenangannya ada di KKP terkait perizinan. Yang kedua, karena ini wilayahnya ada di sekitaran lokasinya ada di Pelabuhan Marunda, silahkan pertanyakan kepada pengelola pelabuhan," ungkap Chico saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025). 

Terkait keluhan nelayan, Chico memastikan, pihaknya akan mengevaluasi kendala-kendala yang terjadi. 

Kata Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta

Sementara itu, pihak Kata Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta turut memberikan penjelasan mengenai tanggul beton di Cilincing.

Tanggul beton itu, bukan bagian dari proyek tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) penahan banjir rob yang menjadi proyek bersama pemerintah pusat. 

"Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, Rabu.

Masih mengutip WartaKotalive.com, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air Jakarta, Alfan Widyastanto, mengatakan Dinas SDA tak pernah mengeluarkan izin pembuatan tanggul tersebut.

"Dinas SDA Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut," ungkap Alfan. 

Baca juga: Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan

TANGGUL BETON - Gambar udara tanggul beton di pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, yang dikeluhkan nelayan. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menjelaskan, beton itu, bukan bagian dari proyek tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) penahan banjir rob yang menjadi proyek bersama pemerintah pusat.
TANGGUL BETON - Gambar udara tanggul beton di pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, yang dikeluhkan nelayan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memanggil PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk membahas pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta)

Keluhan Nelayan di Perairan Cilincing 

Sejumlah nelayan mengeluhkan aktivitas melautnya yang terganggu karena adanya tanggul beton di Perairan Cilincing. Seperti Heriyanto, nelayan yang biasa mencari rajungan di sekitaran perairan Cilincing.

"Saya nelayan. Saya biasanya nyari rajungan. Itu tanggul untuk dijadikan daratan, dibikin tanggul entar diuruk lagi."

"Itu sudah lama, cuman sekarang baru dilanjutkan lagi proyek itu," kata Heriyanto, Rabu (10/9/2025).

Heriyanto menjelaskan, dengan adanya tanggul, jalur perjalanan melaut yang seharusnya bisa lebih cepat akhirnya tersendat.

Sebab, ia harus melanjutkan perahunya memutari tanggul untuk bisa sampai ke tempat mencari rajungan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan