Sabtu, 13 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Upaya Keluarga Arya Daru Mencari Keadilan, Minta Bantuan TNI hingga Perlindungan ke LPSK

Kuasa hukum tak mau berspekulasi apakah ada dugaan oknum prajurit TNI yang telibat dalam kasus kematian diplomat Arya Daru.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
ARYA DARU KEMLU - Kuasa hukum diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Pengacara Keluarga Arya Daru, Marwan Iswandi menuturkan pihaknya telah mendatangi Mabes TNI untuk meminta bantuan penyelidikan ke Polisi Militer (POM). 

Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sebanyak enam anggota keluarga almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/9/2025).

"Sudah diajukan sejak akhir Agustus lalu dan sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," ungkapnya.

Susilaningtias menyebut alasan pihak keluarga mengajukan perlindungan ke LPSK karena menemukan ada kejanggalan pada kasus Arya.

Baca juga: Ini Kemiripan Kasus Kematian Arya Daru dan Kacab Bank BUMN: Ponsel Hilang, Lilitan Lakban dan CCTV

"Seperti pengiriman simbol-simbol itu lalu soal makam almarhum yang sempat diganti bunganya," ucap dia.

Namun demikian, Susilaningtias enggan membeberkan soal identitas enam anggota keluarga Arya yang mengajukan permohonan perlindungan.

Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan kuasa hukum pihak keluarga.

"Disampaikan kepada LPSK harapannya dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," tutur dia.

Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi.

Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. 

Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Baca juga: TNI Siap Bantu Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru Jika Presiden Keluarkan Instruksi Resmi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan