Minggu, 21 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Kata Danpomdam Jaya soal Sanksi Pemecatan pada Oknum TNI AD, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Danpomdam Jaya menyebut pemecatan 2 oknum TNI AD yang jadi tersangka kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN menunggu putusan dari pengadilan militer.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS KACAB BANK - Konferensi pers pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). Penyidik turut menampilkan barang bukti dan 15 tersangka dari empat klaster pengintai, penculikan, aktor intelektual, dan eksekutor. Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto buka suara terkait kemungkinan sanksi pemecatan pada dua oknum TNI yang menjadi tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (MIP). 

Dalam kasus ini Kopda FH berperan dalam mencarikan tim penculik, yakni EW dan kawan-kawannya.

Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, motif pembunuhan Kacab Bank BUMN adalah pencurian uang rekening dormant.

Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak memiliki aktivitas transaksi finansial oleh nasabah selama periode tertentu, biasanya 3 hingga 12 bulan, dan dibatasi transaksi debit serta kreditnya mencegah penyalahgunaan dana oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," ujar Wira, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

PENCULIKAN KACAB BUMN - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan keterangan mengenai kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang Perwakilan (KCP) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, Selasa (16/9/2025), di Polda Metro Jaya. Berikut timeline kejadiannya.
PENCULIKAN KACAB BUMN - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan keterangan mengenai kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang Perwakilan (KCP) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, Selasa (16/9/2025), di Polda Metro Jaya. Berikut timeline kejadiannya. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Wira mengatakan tersangka C alias Ken memiliki beberapa rekening dormant. C diduga menghubungi tersangka pengusaha yang juga motivator Dwi Hartono (DH) mengurus hal tersebut.

Tersangka C disebut sudah menyiapkan tim IT untuk melakukan pemindahan hal tersebut. Namun, kata Wira, para tersangka masih membutuhkan persetujuan dari salah satu kepala cabang bank.

"Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, diperlukan persetujuan atau otoritas kepala bank. Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu," ujarnya.

Baca juga: Tak Niat Membunuh, Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Cuma Dijerat Pasal Penculikan

Polda Metro Tetapkan 15 Tersangka

Polisi telah menangkap 15 tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN.

Para tersangka ini terbagi dalam empat klaster pelaku, yakni aktor intelektual, pelaku penculikan, eksekutor, dan pengintai.

Aktor Intelektual

  • Dwi Hartono (DH): Pengusaha asal Tebo, yang diduga otak utama penculikan dan pembunuhan.
  • YJ: Turut serta merencanakan penculikan bersama DH.
  • AA: Bagian dari tim perencana, ditangkap di Solo.
  • C alias Ken: Ikut dalam perencanaan, ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK).

Penculikan

  • AT: Eksekutor lapangan yang menculik korban dari parkiran supermarket di Pasar Rebo.
  • RS: Ikut menculik korban.
  • RAH: Bagian dari tim penculik.
  • RW alias Eras: Anggota tim penculik.

Tim penculik ini merupakan debt collector di Jakarta sekitar. 

Baca juga: Terungkap Peran Oknum TNI AD Lain dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Eksekutor

  • M: Pelaku penganiayaan
  • T: Eksekutor yang menyebabkan kematian korban
  • U: Membantu membuang jasad ke Bekasi
  • N: Pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad

Pengintai

  • Eka
  • Wiranto
  • Rohmat Sukur: Bertugas membuntuti korban sebelum penculikan

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah/Erik S/Rizkianingtyas Tiarasari)

Baca berita lainnya terkait Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan