Kamis, 18 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Polisi Ungkap Hasil Visum Penyebab Tewasnya Kacab Bank BUMN

Pihak kepolisian mengungkapkan penyebab tewasnya Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Tangkapan Layar di YouTube Kompas TV
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Pihak kepolisian mengungkapkan penyebab tewasnya Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan penyebab tewasnya Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul.

"Korban meninggal diakibatkan karena kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalannya napas dan pembuluh nadi besar sehingga menimbulkan atau menyebabkan mati lemas," ucap Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Akan tetapi, jelas Wira, hasil itu belum final karena kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi.

"Namun, hasil tersebut masih belum final karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi," lanjutnya.

Tes toksikologi merupakan tes diagnostik yang mendeteksi keberadaan dan jumlah obat-obatan terlarang, alkohol, dan berbagai zat berbahaya lainnya di dalam tubuh.

Hingga saat ini, polisi telah meringkus sebanyak 16 tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta.

Sementara itu, ada satu tersangka yang merupakan anggota TNI AD berinisial Kopda FH yang perkaranya ditangani oleh Pomdam Jaya.

Peran Kopda FH

Dalam kasus ini, Kopda FH berperan sebagai perantara pencari orang untuk menculik korban. Saat ini, sosok yang memerintah ke Kopda FH pun masih didalami.

"Ditunggu ya, sedang terus didalami oleh Pomdam Jaya," kata Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Ia mengatakan pihaknya akan transparan dalam penyelidikan kasus tersebut dengan menggandeng Polda Metro Jaya.

"Kemungkinan akan ada rilis bersama dengan Polda dalam waktu dekat, terkait perkembangan proses hukum," ucapnya.

Baca juga: TNI Dalami Sosok Pemberi Uang dan Perintah ke Kopda FH soal Penculikan Kacab Bank BUMN

Hal ini juga untuk memastikan siapa sosok pemberi uang imbalan kepada Kopda FH karena dari hasil penyelidikan, motif tersangka karena ekonomi.

Saat kejadian berlangsung, FH diketahui berstatus tidak hadir tanpa izin dinas (THTI) dan tengah dicari oleh satuannya. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan