Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Polisi memastikan uang dari rekening dormant yang diincar pelaku pembunuhan Kacab Bank BUMN masih aman, tak berhasil dipindah ke rekening penampung.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah mengungkap 15 orang tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), pada hari ini, Selasa (16/9/2025).
Mohamad Ilham Pradipta sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).
Sebelum meninggal, diduga Mohamad Ilham Pradipta menjadi korban penculikan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, motif dari penculikan dan pembunuhan ini adalah ingin memindahkan uang dari rekening dormant (pasif) ke rekening yang sudah siapkan.
"Motif pelaku melakukan perbuatannya, yaitu para pelaku atau para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Wira dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi selama periode waktu tertentu, sesuai kebijakan masing-masing bank.
Wira menuturkan, para tersangka memang telah merencanakan untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dibuat oleh tersangka C alias K.
Namun uang dari rekening dormant ini belum berhasil dipindahkan oleh para tersangka.
Sehingga Wira bisa memastikan bahwa uang yang berada di rekening dormant tersebut masih aman dan belum berpindah ke rekening lain.
"Baik. Kalau untuk yang menyiapkan rekening penampung ini adalah Saudara C alias K. Karena kan itu untuk menampung."
Baca juga: Danpomdam Jaya Ungkap Kopda FH dan Serka N Diberikan Uang Rp100 Juta untuk Culik Kacab Bank BUMN
"Kemudian apakah sudah nyebrang ke penampungan memang belum terlaksana ya," jelas Wira.
Selanjutnya terkait rencana penggunaan uang dari rekening dormant ini, Wira menyebut pihaknya masih mendalaminya.
"Kalau untuk apa duitnya kami belum tahu, Pak karena duitnya belum belum dapat," imbuhnya.
15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Polisi telah menangkap 15 tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN.
Para tersangka ini terbagi dalam empat klaster pelaku, yakni aktor intelektual, pelaku penculikan, eksekutor, dan pengintai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.