Kamis, 18 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka

Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN, berikut ini perannya.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS KACAB BANK - 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) ditampikan dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN, berikut ini perannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), dihadirkan dalam konferensi pers.

Jumpa pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN itu digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan terlihat tertunduk saat ditampilkan di hadapan awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka.

Peristiwa pembunuhan terhadap kacab Bank BUMN ini berawal saat korban berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.

Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.

Jenazah korban lalu ditemukan di sebuah kebun kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini, sebanyak 15 tersangka telah ditangkap.

Sementara, Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya.

Dengan demikian, total ada 16 tersangka dalam kasus  penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN.

Baca juga: Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant, Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan satu tersangka yang masih buron tersebut berinisial EG.

“Masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.

Lantas, apa peran tersangka yang masih buron itu?

Wira mengungkapkan, EG termasuk dalam kelompok atau klaster yang membuntuti korban.

“Perannya adalah sebagai tim masuk dalam kategori klaster 4, yang di mana ikut membuntuti korban,” jelasnya.

Sementara itu, penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta diduga dilakukan para tersangka untuk mencuri uang dari rekening dormant.

"Motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Wira, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Dibagi dalam 4 Klaster

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan para tersangka terbagi dalam empat klaster berdasarkan peran masing-masing.

“Dari 15 tersangka tersebut, kami membagi ke dalam empat kategori klaster,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

Masih dari Wartakotalive.com, berikut pembagian empat klaster tersebut:

Klaster 1: Otak Penculikan

Klaster ini merupakan aktor intelektual dalam kasus penculikan Ilham.

Para tersangka antara lain:

C alias Ken – Mengatur, merancang rencana penculikan, dan menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

Dwi Hartono (DH) – Mencari tim penculik, merencanakan aksi, serta memberikan Rp60 juta kepada JP untuk biaya operasional.

AAM – Merencanakan penculikan dan menyiapkan tim pemantau korban.

JP – Menyiapkan tim eksekutor bersama N, ikut membuang korban ke Cikarang, mengoordinasikan pembuntutan, serta memberikan Rp150 juta kepada N untuk operasional.

Klaster 2: Eksekutor Penculikan

Kelompok ini terlibat langsung dalam aksi penculikan terhadap korban, yakni:

Eras – Memaksa korban masuk ke mobil para penculik, melakukan penganiayaan, melilit lakban dan mengikat tangan korban. Ia menerima Rp45 juta dari Kopda FH (oknum TNI, ditangani Pomdam Jaya) dan membagi uang tersebut ke empat rekannya.

REH – Membantu memegangi korban dari belakang.

RS – Membantu memegangi korban dari sisi kanan.

AT – Membantu memasukkan korban ke mobil Avanza putih yang digunakan dalam penculikan dan menahan dari sisi kiri.

EWB – Bertugas sebagai sopir mobil penculik.

Baca juga: Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus

Klaster 3: Penganiaya hingga Korban Tewas

Sebelum dibuang, korban diketahui dianiaya hingga tewas.

Pelaku penganiayaan diketahui JP, yang juga menjadi salah satu otak perencana, ikut menganiaya dan membuang korban.

MU selaku sopir mobil Fortuner hitam yang digunakan untuk membawa korban dari Kemayoran hingga lokasi pembuangan.

Di tengah perjalanan, DS menggantikan MU karena terjadi perlawanan korban sampai akhirnya tak berdaya.

Klaster 4: Surveilance atau Pengintai

Ada empat tersangka dalam klaster ini yakni AW, EWH, RS, dan AS yang membuntuti korban mulai dari kantor.

"Dari kasus ini, masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG. Ini perannya adalah sebagai tim yang masuk dalam kategori klaster empat, ikut membuntuti korban," jelas Wira.

2 Oknum TNI Terlibat

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, mengungkapkan dua oknum anggota TNI yakni Kopda FH dan Serka N terlibat dalam kasus ini.

Mereka diberikan uang sebesar Rp100 juta untuk melakukan penculikan terhadap korban.

Atas perbuatannya itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Uang yang dijanjikan kepada Kopda FH dan Serka N untuk melakukan perbuatan tersebut, berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. (Pembagiannya) kalau bahasanya silakan diatur," ungkap Donny dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain

15 TERSANGKA - Kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN libatkan 4 klaster, 15 orang jadi tersangka di antaranya pengusaha asal Jambi hingga mantan atlet kickboxing.
15 TERSANGKA - Kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN libatkan 4 klaster, 15 orang jadi tersangka di antaranya pengusaha asal Jambi hingga mantan atlet kickboxing. (IST via TribunJakarta.com)

Donny menjelaskan, uang yang pada akhirnya diterima oleh dua anggota TNI tersebut berawal dari perjanjian dengan salah satu tersangka utama penculikan yakni JP.

Awalnya, JP mendatangi Serka N di rumahnya pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk membicarakan rencana penculikan terhadap korban.

"Selanjutnya pada pertemuan tersebut saudara JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan kepada bos-nya yang diketahui bosnya tersebut atas nama saudara DH," kata Donny.

Mendapat tawaran tersebut, kemudian keesokan harinya yakni Senin, 18 Agustus 2025, Serka N menghubungi Kopda FH meminta bantuan dalam melaksanakan penculikan tersebut.

Dalam sambungan telepon itu, Serka N juga meminta agar Kopda FH datang untuk bertemu dengan dirinya dan JP di sebuah Kafe di wilayah Jakarta Timur.

Pada saat ketiga orang itu berkumpul di kafe tersebut, kemudian JP menjelaskan mengenai tugas yang akan dilakukan kepada Kopda FH.

"Dan pekerjaannya tersebut akan mendapat imbalan," jelasnya.

Sehari pasca pertemuan, kemudian Serka N kembali menindaklanjuti rencana penculikan itu dengan memastikan kesediaan Kopda FH untuk turut serta.

Kopda FH pada akhirnya menyetujui tawaran tersebut dan bertugas mengumpulkan tim yang akan dilibatkan untuk melakukan penjemputan terhadap Ilham Pradipta.

"Pada saat pertemuan tersebut Kopda F meminta uang operasional sebesar Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian saudara JP," jelasnya.

Usai adanya pemberian uang tersebut, Serka N kembali melakukan pertemuan dengan JP pada Rabu, 20 Agustus 2025 di sebuah bank swasta di wilayah Jakarta Timur.

Dalam pertemuan itu, JP menarik uang sebesar Rp95 juta dan menyerahkannya kepada Serka N yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan penculikan tersebut.

"Selanjutnya setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda FH di sebuah Kafe di wilayah Rawamangun Jakarta Timur," imbuh Donny.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Masih Buru Satu Tersangka soal Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Berita lain terkait Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan