Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
7 Hari Sebelum Tewas, Kacab Bank BUMN Tunjukkan Tanda Tak Nyaman di Tangsel
Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta tewas usai diculik. Polisi tangkap 16 tersangka, termasuk oknum TNI dan Kopassus.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, sedang menjadi sorotan.
Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang bank BUMN, ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang.
Mohamad Ilham Pradipta dibunuh pada Rabu, 20 Agustus 2025. Ia diculik dari area parkir supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan ditemukan tewas keesokan harinya, Kamis, 21 Agustus 2025, di semak-semak wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, mengungkap sejumlah kejanggalan yang terjadi tujuh hari sebelum penculikan, termasuk perubahan perilaku korban dan dugaan pemantauan oleh orang tak dikenal.
Meski penyelidikan masih berlangsung, dugaan kuat mengarah pada tindakan pembunuhan yang telah direncanakan. Pihak kepolisian terus mendalami motif dan pelaku di balik kasus ini.
Salah satu kejanggalan tersebut adalah kebiasaan korban yang tiba-tiba sering memarkirkan mobilnya di luar komplek perumahan tempat tinggalnya. Hal ini dinilai tidak biasa dan mencurigakan.
"Korban itu tampak tidak nyaman seminggu sebelumnya. Parkir mobil di luar kompleks, enggak pernah itu (sebelumnya). Jadi dititipkan ke satpam, jalan kaki sekitar 300-400 meter, di Tangerang Selatan," ujarnya, dikutip Jumat (19/9/2025).
Selain itu, Boyamin juga menyebutkan, ada seseorang yang terlihat memantau rumah korban di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, orang tersebut tampak sering berada di sekitar area rumah korban.
"Terus merokok, padahal seumur-umur dia enggak merokok. Terus itu dari sisi korban, sisi kejadian di lapangan, ada mobil yang memantau rumahnya yang di Bogor, sesuai KTP," kata dia.
Tak hanya itu, Boyamin juga mengungkapkan kantor tempat korban bekerja didatangi oleh seorang pria yang mengaku hendak mengurus kartu ATM.
Namun, pria tersebut tidak membawa dokumen yang diperlukan dan memaksa untuk bertemu langsung dengan korban.
"Terus juga ada orang mendatangi kantor cabang (di) Cempaka Putih akan mengurus ATM, tapi enggak membawa KTP, rekening ditanya enggak punya," tutur Boyamin.
"Tapi ujung-ujungnya meminta untuk bertemu pimpinan, kan berarti mau bertemu pimpinan kan, tapi kemudian tidak berhasil. Jadi, ini tidak random, tapi kami tidak ingin berbenturan dengan penyidik," sambungnya.
Polisi mengungkap motif penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pemerintah BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta, Selasa (16/9/2025).
Mohamad Ilham Pradipta NIP sebelumnya ditemukan tewas di wilayah Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).
Ia diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK).
Dari kejadian tersebut, polisi telah menetapkan 16 tersangka, terdiri dari klaster aktor intelektual, pengintai, penculik hingga eksekutor dan pembuang jenazah.
Dalam perkembangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkap motif perbuatan melanggar hukum yang dilakukan para pelaku.
Kombes Wira Satya Triputra membeberkan motif pelaku, yakni ingin memindahkan uang dari rekening dormant (pasif) ke rekening yang sudah siapkan.
"Motif pelaku melakukan perbuatannya, yaitu para pelaku atau para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Wira Satya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
Rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi selama periode waktu tertentu, sesuai kebijakan masing-masing bank.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 16 tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Tersangka ke-16 atau tersangka terbaru yang diungkap ialah anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) inisial FH.
Pangkat Kopda atau Kopral Dua, salah satu jenjang dalam struktur kepangkatan Tamtama di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, mengungkapkan saat ini Kopda FH sudah ditahan.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Donny kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
Kopda FH berperan sebagai perantara dan menerima sejumlah uang.
Sebelumnya, ada 15 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, terbagi ke dalam empat klaster utama:
Aktor Intelektual
Diduga sebagai perancang dan pengendali aksi:
C
DH
YJ
AA
Tim Pembuntut
Bertugas membuntuti dan memantau pergerakan korban:
Belum seluruh nama diungkap
Tim Penculik
Melakukan eksekusi penculikan di lokasi:
AT
RS
RAH
EW alias Eras
Pelaku Kekerasan
Menyiksa korban dan membuang jasadnya:
Identitas belum sepenuhnya diungkap
Sebagai informasi, kasus penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Saat itu, korban berada di area parkir supermarket Lotte Grosir, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Korban diculik oleh sejumlah orang saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.
Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.
Hingga korban ditemukan meninggal pada keesokan harinya, Kamis, 21 Agustus 2025, di semak-semak kawasan Serang Baru, Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tangan, kaki, kepala, dan wajah dilakban.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant,
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan yang Dilakukan Mohamad Ilham Pradipta 7 Hari Sebelum Ditemukan Tewas,
Sumber: Tribun Tangerang
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
---|
Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Dapat Informasi Rekening Dormant dari S, Polisi Lakukan Pengejaran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.