Minggu, 28 September 2025

7 Saksi Termasuk Orang Tua Diperiksa Terkait Tewasnya Anak Perempuan 8 Tahun di Penjaringan Jakut

Terkait kejadian penemuan mayat anak tersebut pada Minggu malam 21 September 2025, hingga saat ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.

Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
KEMATIAN ANAK PEREMPUAN - Garis polisi masih terpasang di kos-kosan tempat ditemukannya anak perempuan 8 tahun bernama Aliya di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). 

Rumah kos itu merupakan bangunan tiga lantai yang berisi banyak kamar.

Bertahun-tahun sebelum kejadian penemuan jenazah korban, salah satu kamar di lantai 3 menjadi tempat tinggal keluarga kecil Kelly.

Di sana Kelly sempat tinggal bersama suaminya Suherman, anak pertamanya yang tak lain adalah AR, dan anak bontotnya seorang balita laki-laki.

Namun, 4 bulan belakangan setelah Suherman dan Kelly berpisah, kamar kos itu hanya ditinggali oleh Kelly dan AR.

Diberitakan sebelumnya, petugas keamanan RW 02 Pejagalan, Arif mengatakan, penemuan mayat anak perempuan itu diawali kecurigaan para penghuni kos-kosan yang mencium bau busuk dari kamar yang ditinggali korban selama beberapa hari terakhir.

Hal itu lantas dilaporkan ke petugas keamanan wilayah yang langsung mendatangi kos-kosan untuk melakukan pengecekan pada Minggu (21/9/2025).

"Dilaporkan ke pos keamanan setempat, termasuk ada saya di sana, lalu saya langsung mengambil tindakan untuk melihat, dan fakta di lapangan benar ditemukannya mayat seorang anak kecil perempuan, umurnya 8 tahun, dia sebelumnya tinggal sama ibunya," ucap Arif.

Sumber: Tribun Jakarta

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan