Kamis, 2 Oktober 2025

Juli-September Polda Metro Jaya Tetapkan 2.318 Tersangka Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya menetapkan ribuan orang menjadi tersangka kasus peredaran narkotika yang terjadi dalam periode Juli-September 2025.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS NARKOTIKA - Polda Metro Jaya menetapkan 2.318 orang menjadi tersangka kasus peredaran narkotika yang terjadi dalam periode Juli-September 2025. Pengungkapan kasus ini disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selata, Selasa (30/9/2025). 

Kombes Ahmad David menegaskan dari kondisi ini, maka penduduk Jakarta sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi bangsa. 

Kasus Menonjol

Setidaknya ada empat kasus menonjol dari yang telah diungkap selama tiga bulan terakhir.

Yang pertama adalah pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 563 kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kasus ini merupakan jaringan dari Iran, China, Malaysia, serta masuk ke Indonesia. 

Dari tiga TKP, diamankan 7 tersangka di mana 2 tersangka sebagai bandar, dan 5 tersangka
sebagai kurir. 

Modus operandi tersangka yakni pendistribusian penyamaran di dalam kemasan dalam bentuk tupperware. 

Kemudian pengangkutan dari daratan Sumatra, khususnya dari Aceh, para tersangka menggunakan pembuatan kompartemen khusus di mobil, yaiitu dibawah bagasi mobil sehingga bisa terhindar dari pengamatan ataupun monitor dari aparat penegak hukum. 

Sedangkan modus operandi di dalam pemasarannya atau pengedarannya, para pelaku menggunakan sistem drop point juga menggunakan jasa pengiriman, serta menggunakan media sosial berupa Instagram ataupun WhatsApp.

Yang kedua, pengungkapan Home industry atau dikenal dengan Clandestine Labs, jenis sabu diungkap Polres Metro Jakarta Barat.

Tersangka dalam pengungkapan kasus ini adalah MT, warga negara Iran selaku koki atau pembuat narkotika jenis sabu dan tersangka inisial R sebagai fasilitator tersangka MT. 

Polda Metro berhasil menyita 67,7 liter bahan baku sabu cair untuk menghasilkan narkotika jenis jenis sabu seberat 200 kilogram.

Yang ketiga, pengungkapan narkotika jenis ekstasi sebanyak 13.557 butir beserta 3,1 kilogram sabu dan happy water seberat 1,72 kilogram pada Agustus 2025. 

Pengungkapan kasus ini diamankan di daerah Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara dari  pengembangan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat hasil penangkapan di daerah Cengkareng. 

Yang keempat, Clandestine Lab pembuatan tembakau sintesis atau yang terkenal di masyarakat, adalah tembakau gorila. 

Di mana diungkap di 3 TKP yakni Tangerang Selatan, Cianjur, dan Yogyakarta. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved