Debt Collector yang Ancam Polisi di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Tampangnya
Penangkapan pelaku berawal dari rekaman sebuah video yang viral di Instagram menunjukan aksi pelaku menantang sejumlah anggota polisi wanita.
|
Editor:
Erik S
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
AKSI DEBT COLLECTOR- Seorang penagih utang (debt collector) berinisial L (38) yang viral mengancam personel kepolisian ditetapkan sebagai tersangka. L saat itu hendak menarik satu unit mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Namun, para terduga debt collector langsung melarikan diri menggunakan mobil dan sepeda motor.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gusprihatinzen.
Penulis: Gilbert Sem Sandro
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Debt Collector yang Ancam Polisi di Tangerang Selatan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
dan
Debt Collector di Serpong Diduga Lakukan Penarikan Paksa, Sempat Cekcok dengan Polisi
Sumber: Tribun Tangerang
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Penampakan Rumah Reot Hacker Bjorka di Manado, Penjual Kue Lulusan SMK Jurusan Tata Boga |
![]() |
---|
Hacker Bjorka yang Ditangkap di Minahasa, Asli atau Palsu? Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli Menteri Edi Suharto yang Jadi Tersangka di KPK |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Cacat Formil |
![]() |
---|
DPD RI Banten Turun ke Rakyat: Donor Darah, Bibit Cabai, dan Al-Quran Warnai HUT ke-21 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.