Jumat, 10 Oktober 2025

Terapis Wanita yang Tewas di Pejaten Masih di Bawah Umur, Polisi Selidiki Kemungkinan Unsur TPPO

Polisi telah menerima laporan dari pihak keluarga korban terkait dugaan eksploitasi. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews
JASAD TERAPIS WANITA - Ilustrasi jasad terapis berinsial RTA ditemukan di sebuah lahan kosong di belakang komplek ruko di Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan meminta klarifikasi dari pemilik tempat spa terkait kasus tewasnya terapis wanita berinisial RTA di belakang gedung TIKI, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. 
 
Hal itu lantaran korban ternyata masih di bawah umur saat dipekerjakan sebagai terapis.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, membenarkan korban berusia di bawah umur berdasarkan informasi kakak korban.

"Berdasarkan keterangan dari kakak koban kepada kami benar usia korban 14 tahun 7 bulan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Saat ini pihak kepolisian sudah mengirimkan undangan klarifikasi.

"Nanti akan kita dalami cara perekrutannya," imbuh AKP Citra.

Polisi telah menerima laporan dari pihak keluarga korban terkait dugaan eksploitasi. 

Dalam laporan tersebut, disebutkan korban sempat mengalami tekanan untuk membayar uang sebesar Rp50 juta.

"Untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi, nanti lebih lanjutnya seperti apa akan kami dalami," ujar Citra.

Citra mengatakan penyidik juga akan memanggil keluarga korban untuk menggali lebih dalam soal dugaan tekanan tersebut, termasuk kaitannya dengan pekerjaan korban sebagai terapis di salah satu tempat spa di Pejaten.

"Nanti kami lakukan pendalaman. Kemarin kami mau pendalaman ke keluarga, cuma dalam posisi masih berduka, jadi kami berikan waktu dulu. Setelah itu kami akan panggil keluarga untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi menegaskan jika ditemukan bukti adanya unsur eksploitasi terhadap korban maka kasus ini bukan tak mungkin mengarah ke dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kalau benar atau tidaknya (unsur perdagangan orang) perlu kita dalami dulu. Kami masih mencari fakta-fakta, petunjuk, dan alat bukti yang cukup. Nanti kalau semua sudah mencukupi, kami akan kabarkan lebih lanjut," katanya.

Hingga kini, polisi telah memeriksa sekitar 15 saksi, termasuk manajer spa, rekan sesama terapis, hingga pihak keamanan dan warga sekitar lokasi penemuan jasad.

Sementara itu, hasil autopsi dari RS Polri Kramatjati masih belum keluar untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Diduga Jatuh dari Lantai 5

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved