Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Modus Jual Beli Mobil di Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan polisi sudah menahan 9 orang tersangka tersebut
Ringkasan Berita:
- 9 orang jadi tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus jual beli mobil
- Polisi tahan 9 tersangka kasus penyekapan di Pondok Aren Tangsel
- Para tersangka terancam 9 tahun penjara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus jual beli mobil. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan polisi sudah menahan 9 orang tersangka tersebut.
Kesembilan tersangka di antaranya MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Pria Tertutup Sarung di Pondok Aren Tangsel, Motif Kuasai Barang Korban
"Tersangka dipersangkakan dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain pasal 333 KUHP ancaman pidana 9 tahun kemudian pasal 368 KUHP tentang pemerasan," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan korban dalam peristiwa ini berjumlah empat orang. Korban perempuan melarikan dari rumah penyekapan lalu membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya.
"Salah satu korban yang berhasil melarikan diri, kemudian petugas kami mengamankan 9 tersangka dan mengamankan tiga korban lainnya," imbuhnya.
Kronologis Singkat
Pada Jumat (10/10/2025) pukul 20.30 WIB, korban bertemu salah satu tersangka saudari N di sebuah angkringan Jagakarsa tujuannya melakukan jual beli mobil minibus tahun 2021.
Korban membayar uang down payment (DP) senilai Rp 49 jt ditransfer ke rekening N.
Saat sedang pesan makanan tersangka N dan lainnya langsung merampas handphone dan tas korban.
Tersangka mengatakan kepada para korban agar kooperatif.
Selanjutnya di dalam mobil mata korban ditutup kain hitam, lalu dibawa ke rumah tersangka MA.
Setiba di TKP dibuka tutup mata kemudian dimasukkan ke kamar lantai 2.
Baca juga: 3 Pria di Tangerang Selatan Mengalami Penyiksaan dan Penyekapan saat Hendak Beli Mobil
Salah satu korban yang kabur mendengar suaminya seperti dicambuk.
Istri korban berhasil kabur dari rumah penyekapan lewat pintu depan.
Dia kabur menumpang motor yang lewat.
Selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim dan berhasil menangkap korban.
Sebelumnya viral di media sosial, sejumlah pria disiksa setelah hendak membeli mobil secara COD.
Tampak tiga orang sedang mengoleskan cairan yang diduga balsam di tubuh korban satu sama lain.
Ketiga korban terlihat memiliki luka di bagian punggung yang diduga merupakan bekas cambukan alias disiksa.
Peristiwa bermula saat sepasang suami istri hendak membeli mobil dan bertemu calon pembeli di kawasan Pondok Aren.
Baca juga: Barang Bukti Penyekapan dan Pembunuhan Pria Bali oleh 3 Wanita Jadi Sorotan, Dianiaya Secara Sadis?
Sang suami mengajak dua rekan laki-laki untuk menemani sehingga total ada empat orang di dalam kendaraan tersebut.
Saat pertemuan berlangsung korban malah dibawa ke sebuah rumah oleh sekelompok pria yang belum diketahui berapa jumlahnya.
Di lokasi itu, tiga pria menjadi korban penyiksaan sedangkan sang istri berhasil melarikan diri.
Mobil korban yang digunakan untuk menemui pelaku juga dikabarkan hilang dibawa para pelaku.
| Santri dan Lulusan Pesantren di Tangsel Siap Tandatangani Petisi Perlindungan Kehormatan Pesantren |
|
|---|
| Desain Modern Kontemporer Atelier Riri yang Timeless di Pameran 'A Life Less Ordinary' |
|
|---|
| Penasihat Ahli Kapolri Sebut Roy Suryo Mestinya Sudah Ditersangkakan Polda Metro: Buktinya Banyak |
|
|---|
| Nadiem Makarim 10 Jam Diperiksa Kasus Chromebook: Saya Yakin Kebenaran Akan Terbuka |
|
|---|
| Guru Olahraga di NTT Jadi Tersangka Usai Aniaya Murid hingga Tewas: Korban Dipukul Pakai Batu |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.