Terapis yang Tewas di Pejaten Pakai KTP Kerabat saat Daftar Kerja, Tertarik karena Lihat Tiktok
Seorang terapis sebuah tempat spa yang ditemukan tewas di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan merupakan anak di bawah umur.
Ringkasan Berita:
- RTA, terapis sebuah tempat spa yang ditemukan tewas di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan merupakan anak di bawah umur.
- Ia ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada awal Oktober 2025
- Kakak korban RTA, Fahrul Rozi mengungkap curhatan adiknya diminta membayar uang. Uang tersebut sebagi denda keluar di tempat spa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan RTA, seorang terapis sebuah tempat spa yang ditemukan tewas di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan merupakan anak di bawah umur.
Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian berdasarkan informasi dari pihak Dinas Dukcapil.
"Benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 Tahun," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Citra mengatakan saat itu, RTA menggunakan KTP milik kerabatnya yang masih keluarga saat mendaftar untuk bekerja.
"Informasi dari pihak rekrutmen bahwa pihak perusahaan mengetahui bahwa korban mendaftar dengan identitas sebagai SA," ucapnya.
Adapun alasan korban mendaftar di tempat spa itu karena tertarik setelah melihat temannya live TikTok.
"Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yg live dari TikTok kemudian datang utk melakukan interview," tuturnya.
Atas hal itu, polisi berencana akan memeriksa kerabat korban yang KTP nya dipakai untuk melamar kerja hingga orang lapangan yang merekrut korban.
Dugaan Eksploitasi
Seorang terapis perempuan berinisial RTA, diduga berusia 14 tahun, ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada awal Oktober 2025
Teka teki seorang pekerja terapis wanita inisial RTA di Pejaten Jakarta Selatan akhirnya mulai terungkap.
Kakak korban RTA, Fahrul Rozi mengungkap curhatan adiknya diminta membayar uang.
Uang tersebut sebagi denda keluar di tempat spa.
"Intinya kalau mau keluar dari kerjaan harus bayar denda Rp 50 juta," ucap Fahrul kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Fahrul mengungkap bahwa adiknya sempat dilarang agar tidak bekerja jauh.
Namun larangan tersebut tidak digubris oleh korban.
"Adik saya kekeh mau krja, mau mandiri, mau buktiin bisa bikin mamah senang sukses gitu terus jawabannya," ungkapnya.
Awalnya keluarga mengira korban RTA hanya akan bekerja wilayah Indramayu.
Hanya saja ternyata korban bekerja di Jakarta sesuai keinginannya.
| Ketut Suarti Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang, 5 Orang Lainnya Terluka |
|
|---|
| Nasib Rumah Tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Ditentukan 12 November |
|
|---|
| Siswa Tewas usai Jatuh dari Lantai 8 Sekolah Internasional Tangerang, Polisi Telusuri CCTV dan Saksi |
|
|---|
| Hasil Penelitian: Pembuat Konten di TikTok adalah Buruh Digital untuk 'Pabrik Global' |
|
|---|
| Jibril, Mahasiswa UIN Walisongo Hanyut, Ditemukan Tewas 3,5 Km dari TKP: Sosok Kalem Itu Sudah Tiada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Lokasi-penemuan-mayat-terapis-Delta-Spa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.