Rabu, 19 November 2025

Upah Minimum Provinsi

Besaran UMP Jakarta 5 Tahun Terakhir, Pramono Jelaskan Sikap soal Upah Minimum 2026

Buruh demo tuntut UMP Jakarta 2026 Rp6 juta. Pramono Anung tunggu usulan Dewan Pengupahan sebelum putuskan.

Editor: Glery Lazuardi
HandOut/IST
PRAMONO ANUNG - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi tuntutan buruh soal kenaikan UMP 2026 di Balai Kota. 

Penetapan UMP 2022 sempat diwarnai polemik. 

Awalnya, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021, yang menetapkan kenaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.651.864. 

Namun, keputusan itu dibatalkan oleh PTUN Jakarta, yang kemudian menetapkan UMP berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI, yaitu sebesar Rp 4.573.845. 

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan bahkan mencatat bahwa UMP DKI tahun itu menjadi yang tertinggi di Indonesia. 

5. Tahun 2021: Rp 4.416.186

Pada tahun 2021, UMP DKI Jakarta naik 3,27 persen menjadi Rp 4.416.186. 

Namun, karena pandemi Covid-19 masih melanda, pemerintah memberikan pengecualian bagi sejumlah sektor usaha terdampak agar tidak wajib menaikkan upah

Dengan demikian, sebagian pekerja di sektor tertentu masih menerima UMP sama dengan tahun 2020.

(Kompas.com/TribunJakarta)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved