Senin, 11 Mei 2026

Kasus Bully di SMPN 19 Tangsel, Menteri PPPA: Ini Tak Bisa Dibiarkan

Sekolah harus menjadi ruang aman dan setiap pihak di lingkungan sekolah harus bertanggung jawab mencegah dan menangani perundungan

Tayang:
Editor: Erik S
Kemeneterian PPPA
KASUS BULLY DI TANGSEL. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi rumah duka korba perundungan (bullying) di SMPN 19 Tangerang Selatan pada Senin (17/11/2025) 

"Sejak awal laporan diterima, kami langsung melakukan asesmen, memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah,” ujar Tri Purwanto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tangerang Selatan, Cahyadi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus ini secara menyeluruh. 

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berlangsung cepat, terukur, dan sesuai standar perlindungan anak,” ujar Cahyadi.

Baca juga: Marak Kasus Bully, Shyalimar Malik Teringat Kisah Pahit Jadi Korban Perundungan Saat SMP 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni memastikan bahwa proses penyelidikan oleh kepolisian sedang berjalan. 

Kasus ini sedang dalam penyelidikan Polres Tangerang Selatan, dan empat siswa telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

" Kami mendukung penuh proses hukum dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh siswa,” ungkap Deden Deni.

Kuasa hukum keluarga, Alfian menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemen PPPA dan UPTD PPA.

Keluarga berharap proses ini benar-benar fokus pada dugaan kekerasan yang dialami almarhum. 

"Kami keluarga ingin keadilan ditegakkan sejelas-jelasnya,” ungkap Alfian.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved