Ledakan di Jakarta Utara
Polisi Sudah 3 Kali Periksa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Polisi telah memeriksa siswa pelaku peledakan atau anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"ABH (anak berhadapan dengan hukum) dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul, dan tertarik pada konten kekerasan," kata Asep.
Fakta itu terungkap setelah polisi memeriksa 16 saksi termasuk guru, siswa, serta pelaku dan keluarganya.
"Kami memeriksa 16 saksi yang terdiri dari korban baik guru dan siswa, termasuk ABH dan keluarga ABH," ungkap Kapolda.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada di Rumah Aman, Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Petugas-kepolisian-dan-TNI-AL-berjaga-di-depan-SMAN-72-Jakarta-sehari-setelah-ledakan.jpg)