Kebakaran Gedung Kantor di Jakarta Pusat
Polisi Belum Temukan Unsur Kelalaian Pemilik Gedung Terkait Kebakaran Kantor Terra Drone
Di sisi lain juga didapati bahwa izin mendirikan bangunan dan sertifikat laik fungsi terbit tahun 2014 dan 2015.
Polisi menerangkan memang berdasarkan keadaan lapangan, gedung tersebut tidak memiliki tangga darurat sebagai akses evakuasi, akses juga terbatas hanya memiliki satu pintu untuk keluar dan masuk orang atau barang.
Di sisi lain juga didapati bahwa izin mendirikan bangunan dan sertifikat laik fungsi terbit tahun 2014 dan 2015.
"Ya memang benar. Memang begitu keadaannya, tapi izinnya itu, izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi itu, itu keluar dari 2014, 2015," katanya.
Polres Jakarta Pusat tetap membuka peluang untuk dilakukannya pemeriksaan ulang guna mendalami hal ini.
Agenda itu kemungkinan digelae setelah polisi mendengarkan keterangan dari para ahli.
"Nanti mungkin ya, setelah saksi-saksi ahli ya. Nanti kita dengar dulu pendapat saksi-saksi ahli, baru kalau emang perlu pendalaman lagi kita panggil lagi," kata Roby.
Data dan fakta kebakaran gedung Terra Drone
- Gedung Terra Drone di Kemayoran Jakarta Pusat terbakar pada Selasa (9/12/2025) siang sekitar pukul 12.00–12.30 WIB menewaskan 22 orang
- Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, asap tebal dan kobaran api pertama kali muncul dari lantai 1 gedung
- Pemilik gedung berinisial N diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sebelum berangkat ke Jepang
- Dari pemeriksaan polisi, perawatan gedung minim dan dalam perjanjian sewa menyewa diserahkan kepada penyewa PT Terra Drone Indonesia.
- Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MWW), dijadikan tersangka diduga lalai dalam penempatan baterai drone serta penataan kelayakan gedung atau kantor
- Kebakaran berasal dari tumpukan lithium polymer battery (LiPo) ukuran 30.000 mAh yang terjatuh ke lantai.
- Hasil penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa tidak ada SOP (standar operasioal prosuder) terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar
- Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan dari hasil pemeriksaan TKP pula diketahui ruang penyimpanan baterai drone itu hanya sekitar 2x2 meter dan tanpa tahan api.
- Adapun genset dengan potensi panas berada di area yang sama.
- Polisi juga menemukan pelanggaran terkait keselamatan gedung.
- "Tidak ada pintu darurat. Tidak ada sensor asap. Tidak ada sistem proteksi kebakaran. Tidak ada jalur evakuasi. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kebakaran-Gedung-Terra-Drone-22-Orang-Meninggal-Dunia_20251209_181704.jpg)