Awal Mula Aksi Sadis Oknum TNI dan 5 Warga di Depok, Satu Tewas setelah 3 Jam Dianiaya
Oknum TNI AL dan 5 warga Depok aniaya 2 pria selama 3 jam, 1 tewas, 1 luka berat.
Ringkasan Berita:
- Serda M, oknum TNI AL, bersama lima warga Depok menganiaya Wajir Ali Tuankota (24) dan Dede Naigrata (39) di Sukatani, Tapos, Depok, Jumat (2/1/2026).
- Penganiayaan berlangsung sekitar 3 jam, menewaskan WAT dan membuat DN luka berat.
- Polisi menegaskan tuduhan transaksi narkoba yang jadi alasan pelaku tidak terbukti.
- Enam tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Serda M, oknum TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan lima warga Depok harus mempertanggungjawabkan perbuatan.
Hal ini setelah mereka menganiaya WAT (24) dan DN (39) selama sekitar 3 jam hingga salah satunya meninggal dunia dan yang lain menderita luka berat.
Tindak penganiayaan itu dilakukan Serda M bersama dengan DS (28), MF (21), GR (19), FA (19) dan MKA (18) di Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (2/1/2026) dini hari.
Baca juga: Pembagian Peran Oknum TNI dan 5 Warga Pelaku Penganiayaan di Depok, Korban Dituduh Transaksi Narkoba
Awal Mula Warga Depok Tewas Dianiaya Oknum TNI cs
Insiden itu berawal saat korban sedang berboncengan sepeda motor menuju rumah rekannya di Jalan Kapitan Raya, Tapos, Depok.
Lalu, motor yang dikendarai korban tiba-tiba mogok karena kehabisan bensin. Salah satu korban, WAT, memutuskan berkeliling mencari bensin, sedangkan DN menunggu di motor.
Di saat mencari bensin, WAT bertemu dengan anggota TNI Serda M.
“WAT bertemu dengan salah satu tersangka yaitu ML dan ditegur oleh tersangka mau ke mana. Karena teguran tersebut, korban lari dan terjatuh,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka dalam jumpa pers, Kamis (8/1/2026).
Setelah terjatuh, korban dibawa dan diinterogasi oleh M bersama tersangka lain.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencurigai korban akan melakukan transaksi narkoba.
Para tersangka juga mempertanyakan keberadaan warga di lingkungan tempat tinggal. Namun, kecurigaan itu tidak benar sebab polisi tidak menemukan bukti atau fakta yang mengarah ke transaksi narkoba.
Meski demikian, korban terus diinterogasi dan dianiaya berkali-kali.
Korban DN juga ikut ditarik dari motor, ditelanjangi, dan dianiaya.
Diperkirakan, penganiayaan berlangsung selama 2-3 jam, mulai dari pukul 01.30 WIB hingga waktu subuh.
“Fakta yang ditemukan tidak ditemukan namanya narkotika, baik dari bukti chat korban ataupun barang bukti yang ada melekat pada korban,” terang Made.
“Ya tujuannya untuk apa? Supaya korban ini mengaku ataupun memberikan keterangan di mana transaksi narkotika tersebut terjadi. Padahal, saya garis bawahi kembali, faktanya tidak ada (transaksi narkoba),” sambung dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Polres-Metro-Depok-merilis-kasus-penganiayaan-di-Sukatani.jpg)