Selasa, 14 April 2026

Komplotan Begal di Babelan Bekasi Terungkap: Dua Ditangkap, Tiga Masih Buron

Korban menderita kerugian materil mencapai Rp25 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Babelan.

Editor: Erik S
dok. Kompas TV
BEGAL MOTOR-  Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa seorang pengendara sepeda motor di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi Polsek Babelan berhasil mengungkap kasus begal yang menimpa seorang pengendara motor di Babelan, Kabupaten Bekasi.
  • Korban diserang sekelompok pelaku yang merampas tas dan sepeda motor hingga korban terjatuh dan mengalami kerugian Rp25 juta.
  • Dua pelaku sudah ditangkap, sementara tiga lainnya masih diburu polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa seorang pengendara sepeda motor di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa begal tersebut terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 03.20 WIB di depan minimarket Perum Mutiara Gading City, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan.

Korban diketahui seorang pria berinisial FK yang saat itu tengah berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: 2 Pelaku Begal Payudara ke Bocah di Jakbar Ditangkap, Motifnya Iseng dan Sering Nonton Video Dewasa

Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menjelaskan korban diikuti oleh sekelompok pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

"Setibanya di lokasi kejadian, para pelaku memepet korban dan menarik tas ransel korban hingga terjatuh," kata Wito dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, seorang pelaku sempat menendang korban, sementara pelaku lainnya membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Korban juga sempat mendengar suara letusan menyerupai tembakan sehingga memilih menyelamatkan diri dan berteriak meminta pertolongan," ujarnya.

Petugas keamanan perumahan yang datang ke lokasi tidak berhasil mengamankan pelaku karena para pelaku sudah melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian materil mencapai Rp25 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Babelan.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Babelan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DS dan RA, Kamis (15/1/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Sosok Pelaku Begal Motor di Marunda Jakut, Tembak Satpam dan Positif Narkoba

"Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran," ujar Wito.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved