Rabu, 20 Mei 2026

Bahar Bin Smith dan Kasusnya

Bahar Bin Smith Tak Akan Dijemput Paksa Apabila Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi

Polisi belum jemput paksa Habib Bahar, pemeriksaan kedua dijadwalkan 11 Februari, kasus penganiayaan Banser berlanjut.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi

Ia menyebut korban merupakan anggota ormas Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).

“Kita membuka isi handphone itu ternyata dia ada di grup PWI LS. Kita punya buktinya,” kata Ichwan, Rabu (4/2/2026).

Ichwan juga membantah korban dikeroyok saat hendak mencium tangan Habib Bahar.

Menurutnya, insiden dipicu adanya surat penolakan pengajian Habib Bahar pada 18 September 2025 yang membuat jamaah marah.

“Ada pemicunya, bukan orang mau salaman terus ditonjokin sama pengawal Habib Bahar. Tidak ada cerita itu,” ujarnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved