Bahar Bin Smith dan Kasusnya
Bahar Bin Smith Tak Akan Dijemput Paksa Apabila Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi
Polisi belum jemput paksa Habib Bahar, pemeriksaan kedua dijadwalkan 11 Februari, kasus penganiayaan Banser berlanjut.
Ia menyebut korban merupakan anggota ormas Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).
“Kita membuka isi handphone itu ternyata dia ada di grup PWI LS. Kita punya buktinya,” kata Ichwan, Rabu (4/2/2026).
Ichwan juga membantah korban dikeroyok saat hendak mencium tangan Habib Bahar.
Menurutnya, insiden dipicu adanya surat penolakan pengajian Habib Bahar pada 18 September 2025 yang membuat jamaah marah.
“Ada pemicunya, bukan orang mau salaman terus ditonjokin sama pengawal Habib Bahar. Tidak ada cerita itu,” ujarnya.