Pemuda Berusia 18 Tahun Ditangkap Kasus Pencabulan 4 Anak di Tangsel
Terduga pelaku adalah seorang remaja berinbisial Ez (18). Ez ditangkap setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.
“Anak sekecil itu kan takut. Dicubit saja dia sudah takut,” katanya.
Sebelum kasus ini terungkap, H mengaku anaknya kerap mengeluhkan rasa sakit di bagian anusnya.
"Dia suka ngeluh sakit,” ucapnya lirih.
Sebelum laporan resmi dibuat ke Polres Tangerang Selatan, H sempat mendatangi keluarga untuk meminta penjelasan.
H menjelaskan terduga pelaku yang melakukan pencabulan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
“Saya sempat berdebat dulu dengan keluarga, baru ke polres,” katanya.
Karena tidak mendapatkan titik temu, laporan kepada polisi dilakukan pada awal pekan setelah kejadian. Menurut H, laporan resmi diajukan salah satu tetangganya.
“Yang melaporkan tetangga saya (orang tua anak yang juga menjadi korban),” ucapnya.
H berharapan dan memohon kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus yang menimpa anak-anaknya.
Dengan nada penuh emosi, sambil menangis ia meminta keadilan ditegakkan tanpa berlarut-larut.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah dan memberikan kepastian hukum.
"Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” ujarnya.
Ia meminta perlindungan dan pembelaan untuk hak-hak anaknya saat ini.
“Saya ingin seadil-adilnya. Saya ingin cepat dilakukan. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya. Itu saja,” pungkasnya.
Pelecehan Anak di Jaksel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-uyg78.jpg)