Pemuda Berusia 18 Tahun Ditangkap Kasus Pencabulan 4 Anak di Tangsel
Terduga pelaku adalah seorang remaja berinbisial Ez (18). Ez ditangkap setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.
Seorang pria paruh baya diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Baru II RT 8 RW 2, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan pelaku inisial N (59) telah ditangkap pada Kamis (29/5/2025) malam, sekitar pukul 23.35 WIB.
Itu tak lama usai salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek Pesanggrahan.
"Ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polres Tangsel Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 4 Anak di Serpong Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-uyg78.jpg)