Kamis, 4 Juni 2026

Demo di Jakarta

Aksi Delpedro Cs Jelang Vonis: Bentangkan Bendera Iran, Teriakan Merdeka hingga Dorong RI Keluar BoP

Aksi tersebut dilakukan jelang sidang vonis perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi yang berlangsung pada Agustus 2025 lalu

Tayang:
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG DEMO AGUSTUS - Delpedro dkk membentangkan bendera negara Iran, jelang sidang vonis kasus dugaan penghasutan aksi demo Agustus 2025 lalu yang menjerat mereka, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Empat terdakwa kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi Agustus 2025, yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Muzzafar Salim, dan Khariq Anhar, membentangkan bendera Iran di ruang sidang 
  • Aksi tersebut dilakukan jelang sidang vonis perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi yang berlangsung pada Agustus 2025 lalu
  • Keempatnya juga terlihat mengenakan kaus hitam dengan tulisan “Semakin Ditekan Semakin Melawan.”

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat terdakwa kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi Agustus 2025, yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Muzzafar Salim, dan Khariq Anhar, membentangkan bendera Iran di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan jelang sidang vonis perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi yang berlangsung pada Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Terdakwa Delpedro Marhaen Teriakkan “Merdeka” Jelang Sidang Vonis di PN Jakarta Pusat

Pantauan di ruang sidang Kusuma Atmadja 4 sekitar pukul 14.29 WIB, Delpedro awalnya membentangkan sendiri bendera Iran berwarna hijau-putih-merah.

Tak lama kemudian, tiga terdakwa lainnya menghampiri dan bersama-sama membentangkan bendera tersebut di dalam ruang sidang.

Baca juga: Sidang Duplik Kasus Penghasutan Demo Agustus 2025, Kuasa Hukum Minta Delpedro dkk Dibebaskan

Keempatnya juga terlihat mengenakan kaus hitam dengan tulisan “Semakin Ditekan Semakin Melawan.”

Solidaritas untuk Iran

Delpedro menyebut aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap Iran sekaligus ungkapan duka atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.

Menurutnya, sosok Khamenei dianggap sebagai figur revolusioner yang memberikan teladan dalam memperjuangkan keadilan.

“Ini solidaritas kita untuk Iran, terutama duka cita kita kepada pimpinan besar revolusioner Imam Ali Khamenei, yang kematiannya atau syahidnya menularkan keberanian dan juga keteladanan bagi kita semua,” kata Delpedro di ruang sidang.

Ia juga menilai perjuangan melawan ketidakadilan harus dilakukan hingga akhir hayat.

Seruan politik kepada pemerintah

Selain menyampaikan solidaritas, Delpedro juga menyuarakan sikap politik terkait kebijakan internasional Indonesia.

Ia mendesak pemerintah Indonesia untuk keluar dari organisasi Board of Peace dan lebih tegas berpihak pada kemerdekaan Palestina.

“Mendorong pemerintah Indonesia untuk keluar dari Board of Peace dan berpihak pada kemerdekaan Palestina,” ujar Delpedro.

Baca juga: Berstatus Tahanan Kota, Delpedro dan Muzzafar Izin Menghadiri Buka Puasa dan Doa Bersama ke Hakim

JELANG SIDANG VONIS - Terdakwa Demo Agustus 2025 Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar di Ruang Sidang Kusuma Atmaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) jelang vonis, Jumat (6/3/2026).
JELANG SIDANG VONIS - Terdakwa Demo Agustus 2025 Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar di Ruang Sidang Kusuma Atmaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) jelang vonis, Jumat (6/3/2026). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Teriakkan Merdeka

Teriakan 'merdeka' berkumandang di Ruang Sidang Kusuma Atmaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), jelang sidang vonis terdakwa Demo Agustus 2025 lalu. 

Dengan nada lantang dan bersemangat, kata itu keluar dari mulut Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved