Kamis, 16 April 2026

Mudik Lebaran 2026

Polisi Wanti-wanti Pemudik Motor Overload, Bisa Membahayakan Pengguna Jalan Lain

Pemudik motor diimbau tidak membawa barang berlebihan atau overload karena membahayakan keselamatan di jalan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
MUDIK LEBARAN - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengingatkan para pemudik yang menggunakan sepeda motor agar tidak membawa barang berlebihan atau overload karena berpotensi membahayakan keselamatan di jalan. 

Ringkasan Berita:
  • Pemudik motor diimbau tidak membawa barang berlebihan atau overload karena berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.
  • Polisi juga tidak merekomendasikan penggunaan sepeda motor dengan jumlah penumpang yang melebihi kapasitas.
  • Polda Metro Jaya juga menyiapkan sejumlah rest area khusus bagi pemudik sepeda motor.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengingatkan para pemudik yang menggunakan sepeda motor agar tidak membawa barang berlebihan atau overload karena berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.

Hal itu disampaikan Komarudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Menurut dia, petugas akan melakukan pemantauan di berbagai pos yang disiapkan selama masa mudik, mulai dari pos pelayanan, pos pengamanan, pos terpadu hingga pos pantau.

“Seluruh aktivitas masyarakat akan dipantau. Kendaraan yang sering kita lihat overload, misalnya membawa barang terlalu banyak atau ‘gembolan’, harus dipastikan tidak mengganggu faktor keselamatan,” ujar Komarudin.

Ia menjelaskan barang bawaan yang berlebihan berisiko mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya, misalnya jika barang terjatuh di jalan.

Karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan pos-pos pengamanan atau pos pelayanan untuk beristirahat sejenak sekaligus memeriksa barang bawaan sebelum melanjutkan perjalanan.

Selain itu, polisi juga tidak merekomendasikan penggunaan sepeda motor dengan jumlah penumpang yang melebihi kapasitas.

“Jangan sampai boncengan terlalu banyak ditambah lagi dengan barang bawaan yang berlebihan. Faktor keselamatan harus menjadi yang utama,” katanya.

Terkait kemungkinan penerapan sistem ganjil genap selama masa mudik Lebaran, Komarudin mengatakan kebijakan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

Saat ini, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas selama masa arus mudik.

“Kami juga mengimbau para pelaku usaha dan transporter agar mematuhi pembatasan kendaraan sumbu tiga. Pembatasan ini dimulai pada 13 Maret selama pelaksanaan operasi, dan ada kemungkinan diperpanjang tergantung kondisi arus balik,” ujarnya.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur-jalur yang diperkirakan akan dipadati pemudik.

Polisi juga telah memetakan sejumlah jalur utama yang akan dilintasi pemudik, di antaranya kawasan Kalimalang hingga Cawang sebagai titik sentral menuju wilayah timur, serta Jalan Daan Mogot menuju arah barat.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyiapkan sejumlah rest area khusus bagi pemudik sepeda motor.

Untuk jalur menuju barat, rest area bagi pemotor disiapkan di Pos Pengamanan Jatiuwung, Tangerang, yang kerap dilalui pemudik menuju Pelabuhan Merak sebelum menyeberang ke Sumatera melalui Jalan Daan Mogot.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved