Rabu, 3 Juni 2026

Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Pengendara Lawan Arus Jadi Sasaran Penindakan

Polda Metro Jaya gelar Operasi Patuh Jaya 2026, 2.798 personel diturunkan, fokus penegakan hukum lalu lintas.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
OPERASI PATUH JAYA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyampaikan Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini menyasar 10 jenis pelanggaran di antaranya pengendara lawan arus hingga kendaraan tanpa plat nomor. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 
Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 pada 8–21 Juni dengan melibatkan 2.798 personel gabungan. 
  • Fokus operasi adalah penegakan hukum lalu lintas sebesar 50 persen, disertai sosialisasi dan pencegahan.
  • Tilang manual kembali diterapkan, dengan 10 pelanggaran prioritas jadi sasaran utama

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026. 

Operasi ini akan menitikberatkan pada penegakan hukum guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan operasi kewilayahan tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya jumlah kendaraan setiap tahun.

"Jakarta sendiri mencatat pertumbuhan kendaraan sekitar 3 persen setiap tahunnya. Dengan pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat, dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan," kata Komarudin kepada wartawan di depan Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

 

2.798 Personel Diterjunkan

Sebanyak 2.798 personel gabungan akan diterjunkan dalam operasi tersebut. 

Selain personel Polri, operasi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Komarudin menjelaskan, berbeda dengan operasi sebelumnya yang lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan, Operasi Patuh Jaya 2026 memberikan porsi lebih besar pada penegakan hukum.

Komposisi kegiatan operasi terdiri atas 20 persen kegiatan preemtif berupa sosialisasi dan edukasi, 30 persen preventif melalui penggelaran kekuatan di lapangan, serta 50 persen penegakan hukum 

"Situasi lalu lintas saat ini membutuhkan penanganan yang lebih serius, sehingga bobot penegakan hukum kami tingkatkan menjadi 50 persen," ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, polisi masih menemukan banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara terang-terangan. Karena itu, selain memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), petugas juga akan kembali menerapkan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.

"Nanti petugas akan kembali dibekali blangko tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Catat 160 Ribu Kendaraan Langgar Aturan Selama 8 Hari Operasi Patuh Jaya 2025

10 Jenis Pelanggaran Prioritas

Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan.

Salah satunya adalah kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor secara lengkap.

Menurut Komarudin, fenomena kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor belakang semakin marak ditemukan, khususnya pada motor sport dan motor gede (moge). 

Modus tersebut diduga dilakukan untuk menghindari tangkapan kamera ETLE.

"Ada yang beralasan pelat nomor belakang terjatuh, tetapi yang hilang hanya bagian belakang, sementara bagian depan masih ada. Ini menjadi perhatian serius kami," katanya.

Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang melawan arus maupun memanfaatkan celah jalan secara ilegal demi mempersingkat perjalanan. 

Pelanggaran tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta berpotensi menimbulkan kemacetan.

Penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi fokus penindakan. 

Polisi menyoroti kebiasaan sebagian pengendara yang merekam kondisi jalan atau membuat konten saat mengemudikan kendaraan.

"Banyak yang sibuk merekam situasi di sekitar untuk membuat konten, tetapi lupa bahwa tindakan tersebut membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain," ucap Komarudin.

Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara di bawah umur, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Komarudin menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Jaya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.

"Tidak perlu takut sepanjang mengikuti aturan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan bersama di jalan raya," tuturnya.

Baca juga: Polisi Sita 34 Moge Tidak Gunakan Pelat Nomor Saat Operasi Patuh Jaya

Polda Metro Jaya Terbuka Menerima Masukan

Menjelang pelaksanaan operasi, Polda Metro Jaya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan maupun informasi terkait berbagai persoalan lalu lintas yang terjadi di Jakarta.

"Kami berharap masyarakat dapat memberikan feedback dan masukan sehingga berbagai permasalahan lalu lintas bisa ditangani lebih cepat dengan kebersamaan," pungkasnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved