Jumat, 5 September 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

Revisi UU ITE

HNW Desak Jokowi Revisi Pasal Karet UU ITE: Pemerintah Jangan PHP

Hidayat Nur Wahid yakin bila pemerintah benar-benar serius, maka proses revisi tidak akan memakan waktu yang lama.

Editor: Content Writer
Humas MPR RI
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid 

HNW yakin bila pemerintah benar-benar serius, maka proses revisi tidak akan memakan waktu yang lama.

“Asal political will pemerintah benar-benar jujur dan serius, maka ini akan bisa berlangsung cepat. Sebagai perbandingan, Perppu No 1/2020 dan UU Omnibus Law Ciptaker yang ditolak oleh FPKS dan FPD, bisa dikebut pembahasannya dan ‘dipercepat’ pengambilan keputusannya, maka kini sikap politik FPKS dan FPD justru sudah menyatakan dukungan mereka untuk revisi UU ITE, maka wajarnya revisi UU ITE ini bisa dilakukan dengancepat, penuh amanat, dan sesuai harapan Rakyat,” jelasnya. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan