Ahmad Labib Tekankan Sinergi Sistem Keuangan Negara, Pangi Chaniago Singgung Pajak dan Oligarki
Anggota MPR RI Ahmad Labib dorong sinergi sistem keuangan negara, analis politik Pangi Chaniago kritik transfer daerah, pajak, dan oligarki
Editor:
Content Writer
Ia pun menekankan pentingnya transparansi, digitalisasi keuangan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja fiskal negara.
“Jika dikelola dengan sehat, transparan, dan berpihak kepada rakyat, sistem keuangan negara akan jadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan,” pungkasnya.
Baca juga: Desak Evaluasi Ulang Permendag 16/2025, Ahmad Labib: Lindungi Industri dalam Negeri
Kritik Transfer Daerah
CEO, Founder, sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, S.IP., M.IP., menyoroti kebijakan transfer dana ke daerah. Menurutnya, pemotongan dana transfer pusat ke daerah bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga lebih fatal karena mengganggu gaji tenaga honorer, pekerja paruh waktu, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Gaji P3K 1,2 juta dibagi 30 hari, itu yang terganggu. Pemotongan transfer daerah bukan hanya soal proyek pembangunan, tapi menyentuh langsung dapur rakyat kecil,” ujarnya.
Selain itu, Pangi juga mengkritisi pendekatan perpajakan pemerintah. Ia menilai masyarakat kelas menengah dan bawah justru menjadi sasaran pajak, sementara potensi besar dari sektor tambang dan energi bocor hingga 80 persen.
“Pajak digital, kaki lima, rumah tinggal semua dikejar. Tapi tambang, batu bara, sawit dibiarkan. Negara bekerja tanpa mau susah payah,” tegasnya.
Isu lain yang disorot adalah dominasi oligarki yang dinilai telah merusak representasi politik rakyat di parlemen. Menurutnya, banyak Undang-Undang saat ini tidak mencerminkan kehendak rakyat, melainkan titipan pemilik modal.
“Omnibus Law contohnya. Lebih pro-investor ketimbang pro-rakyat. Akibatnya pejabat tak lagi nyambung dengan rakyatnya, yang terjadi adalah suara rakyat digusur oleh suara modal,” ujarnya
Ke depan, ia mendorong agar Undang-Undang benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat. Beberapa langkah yang ia usulkan antara lain pembatasan masa jabatan pejabat, pembuktian terbalik harta kekayaan, serta pengesahan UU Perampasan Aset.
Di akhir pernyataannya, Pangi menyerukan agar negara kembali kepada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Hari ini 78 persen pendapatan rakyat di bawah Rp700 ribu per bulan. Tapi segelintir orang menguasai kekayaan setara puluhan juta rakyat. Ini bukan sekadar data, ini luka bangsa,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Wujudkan Batam sebagai Pusat Industri Modern, Ahmad Labib Dorong Transformasi BP Batam
Lestari Moerdijat: Wajib Belajar 13 Tahun Membutuhkan Kolaborasi yang Kuat |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat: Kearifan Lokal Jadi Modal Sosial Pelestarian Geopark |
![]() |
---|
Eddy Soeparno: Tangani Banjir dan Krisis Iklim Butuh Kolaborasi, Bukan Polemik |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat Tekankan Urgensi Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR: Upaya Mewujudkan Peningkatan Kesehatan Fisik dan Mental Masyarakat Harus Seimbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.