Penangkapan Petugas DKP
7 Nelayan Malaysia yang Ditahan Mengadu ke Konjen
Aparat Ditpolair masih menahan 7 nelayan Malaysia yang ditangkap aparat DKP Kepri karena melakukan illegal fishing di perairan Kepri.
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Aparat Ditpolair masih menahan 7 nelayan Malaysia yang ditangkap aparat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri karena melakukan illegal fishing di perairan Kepri, Jumat malam. Mereka masih diperiksa guna melengkapi BAP kasus tersebut.
Di tengah pemeriksaan tersebut para nelayan sempat melakuklan kontak dengan konjen Malaysia di Pekanbaru Minggu (15/8/2010) siang.
Dalam kontak melalui sambungan telepon itu, mereka mengakui telah melakukan penangkapan ikan di wilayah Bintan, Kepri. Hanya mengenai keberadaannya sampai melalui batas wilayah, mereka mengaku tak sadar karena terbawa arus laut.
Direktur Ditpolair Polda Kepri, AKBP Yassin Kosasih menyatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para nelayan. Namun demikian ini sifatnya membantu aparat Dinas KKP yang memang juga memiliki wewenang untuk memeriksa tahap awal kasus illegal fishing tersebut.
Sebelumnya diberitakan Jumat, ada 7 nelayan Malaysia tertangkap basah sedang mencuri ikan di Tanjung Berakit wilayah Bintan Indonesia. Nelayan tersebut ditangkap oleh petugas DKP Kepri kemudian dibawa ke Sekupang Batam.
Anehnya baru 45 menit perjalanan, tiba tiba Kapal Patroli Marine Police Malaysia datang menyergap mereka dengan melepas 2 tembakan ke udara. Polisi air Malaysia itu memaksa agar 7 nelayan mereka dilepaskan.
Karena tidak ada kata sepakat, 7 nelayan Malaysia dibawa kabur ke Sekupang untuk diperiksa. Sedangkan 3 petugas DKP malah digiring ke Pengerang Malaysia juga untuk ditahan hingga kini.