Penangkapan Petugas DKP
Besok Tiga Petugas DKP Akan Bertemu SBY
Asriadi, Erwan, dan Seivo Grevo Wewengkang rencananya akan bertemu langsung dengan Presiden SBY, Kamis (19/8/2010).
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga petugas Ditjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PPSKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masing-masing Asriadi, Erwan, dan Seivo Grevo Wewengkang rencananya akan bertemu langsung dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kamis (19/8/2010).
Ketiga petugas Ditjen PPSKP tersebut langsung berangkat menuju Jakarta pada Rabu (18/8/2010) dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia melalui Bandara Hang Nadim, Batam.
Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SPSKP) Pontianak, Bambang Nugroho mengatakan, ketiga petugas itu ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad dan Presiden SBY pasca dibebaskan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Selasa (17/8/2010).
Ketiganya lebih dulu bertemu Fadel Muhammad, Rabu (18/8/2010) dan keesokan harinya bertemu Presiden SBY.
"Ketiganya sudah berangkat ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia. Saat ini sudah berada di kantor Kementrian Kelauatan dan Perikanan (KKP) dan besoknya baru bertemu SBY jika tidak ada kendala dan masalah lain," ujar Bambang.
Bambang mengatakan ketiga petugas DKP ini akan langsung menceritakan kejadian yang menimpa mereka ke Fadel Muhammad maupun ke SBY.
Selain itu, ketiganya ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan serah terima secara administrasi dari Pemerintah Malaysia ke pemerintah Indonesia. Sejauh ini mereka belum sempat pulang ke rumah untuk bertemu dengan keluarga sejak dibebaskan PDRM.
Pasca pemulangan tiga anak buahnya itu, Bambang mengaku kesal dengan pihak PDRM, karena selama berada di tahanan PDRM di Johor, ketiganya diperlakukan seperti tahanan yang melakukan tindakan kriminal.
Sementara tujuh nelayan yang dititipkan di Markas Ditpolair Polda Kepri di Sekupang diperlakukan dengan istimewa bahkan belikan baju baru semua.
"Tiga petugas kami malah disuruh pakai baju tahanan, selain itu dituduh sebagai pelaku penculikan dengan mengenakan siasat (pasal) 363 untuk hukum yang diberlakukan, ditetapkan sebagai tersangka, seolah-olah petugas kami pelaku kejahatan," terangnya. (bur)