Selasa, 11 November 2025

Tragedi Kebakaran di Rumah Hakim Khamozaro, KPK Perketat Pengamanan Jaksa yang Betugas di Medan

KPK mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengamanan bagi jaksa yang bertugas di Sumut.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KEAMANAN JAKSA - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Asep mengatakan, KPK mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengamanan bagi jaksa yang bertugas di Sumut. 

Ringkasan Berita:
  • KPK memperketat pengamanan terhadap jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara.
  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan peningkatan kewaspadaan dilakukan dengan menambah personel pengamanan dari Jakarta untuk mengawal para JPU selama bertugas dan menginap di Medan.
  • KPK mendukung penyelidikan polisi terkait kebakaran rumah hakim Khamazaro.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengamanan bagi jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas menangani sidang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Langkah ini diambil menyusul insiden terbakarnya rumah ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamazaro Waruwu, yang diduga sebagai bentuk teror.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan peningkatan kewaspadaan ini. 

Menurutnya, hal tersebut adalah respons wajar atas kejadian yang menimpa hakim yang menangani perkara tersebut.

“Tentunya kami meningkatkan kewaspadaan bagi para jaksa penuntut umum yang saat ini sedang melakukan tugasnya, melakukan penuntutan dalam kegiatan atau persidangan terkait dengan perkara tangkap tangan di Sumatera Utara,” kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Asep menjelaskan, KPK telah menambah personel pengamanan yang didatangkan langsung dari Jakarta untuk mengawal para jaksa selama bertugas dan menginap di Medan.

“Jadi para JPU yang di sini (bersidang di kasus suap proyek jalan) itu menginap di sana (Kota Medan), kami juga lengkapi dengan teman-teman yang pengamanan dari KPK,” sebutnya.

Pengamanan ekstra ini diputuskan setelah rumah hakim Khamazaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan, terbakar pada Selasa (4/11/2025). 

Peristiwa ini terjadi setelah Khamazaro memimpin sidang kasus korupsi yang menjerat eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dalam persidangan, hakim Khamazaro bahkan sempat memerintahkan JPU agar menghadirkan Bobby Nasution untuk dimintai keterangan terkait Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar pergeseran anggaran proyek.

Insiden kebakaran ini dinilai sarat kejanggalan. 

Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, menyebut peristiwa ini sebagai bentuk teror yang nyata terhadap pejuang pemberantasan korupsi.

Dugaan teror diperkuat oleh fakta bahwa kebakaran terjadi hanya sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa lain dalam kasus yang sama. 

Selain itu, Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, mengungkap bahwa hakim Khamazaro juga sempat mendapat teror melalui telepon misterius berulang kali sebelum rumahnya terbakar.

KPK, kata Asep, mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut.

Baca juga: Ketua MA Minta Semua Pihak Tak Berspekulasi Soal Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro

“Kami mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan yang tentunya dilakukan oleh pihak kepolisian. Semoga bisa terbuka ya kejadiannya kenapa atau penyebabnya apa,” kata Asep.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved