Penangkapan Petugas DKP
Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi
Koalisi Untuk Kedaulatan Indonesia mendesak DPR RI untuk menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah terkait barter tahanan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Untuk Kedaulatan Indonesia mendesak DPR RI untuk menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah terkait barter tahanan tujuh nelayan Malaysia dengan tiga petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Koalisi ini berisi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat.
"Masalah barter itu telah mencoreng muka dan harga diri bangsa. Sayangnya leading sector Indonesia, termasuk presiden dan menteri luar negeri, gagal menunjukkan bahwa Indonesia masih bermartabat dan berdaulat di hadapan Malaysia," jelas Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Jumat (20/8/2010).
Koalisi untuk Kedaulatan Indonesia sulit mempercayai tidak ada barter antara pencuri ikan Malaysia tersebut dengan petugas KKP Indonesia. "Padahal berdasar UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan, pencuri ikan Malaysia tersebut harus mendapat hukuman. Selain itu Malaysia melepas ketiga petugas KKP tanpa status hukum bersalah atau tidak," ujar Ray.
Koalisi untuk Kedaulaan Indonesia mendesak komisi I menggunakan hak interpelasinya untuk meminta penjelasan kepada pemerintah terkait barter tersebut. "Kita seperti negara tanpa pemimpin. Saya minta komisi I menggunakan hak interpelasinya," desaknya.
Sementara itu Sekjen Perempuan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nafisah dalam audiensi dengan Komisi I menyatakan kekecewaannya terhadap peran Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bachtiar. "Pak Dai Bachtiar lebih baik dikembalikan ke Indonesia. Hanya tidur nyenyak di sana," ungkapnya.
Sementara Direktur Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Riza Damanik menyatakan bila pemerintah tidak tegas dalam kasus yang terjadi di perairan Bintan ini, hal tersebut menurutnya kasus seperti pulau Sipadan dan Ligitan bisa terulang dimana Malaysia mencaplok kedua pulau tersebut. "Ini bisa jadi momentum okupasi sepihak mengambil lokasi di wilayah sekitar lokasi insiden untuk masa mendatang,"kata Riza dalam dialog dengan Komisi I tersebut.