Selasa, 7 Oktober 2025

Bentrok di PN Jaksel

RS Polri Otopsi Tiga Jenazah Korban Bentrok

Tiga korban tewas pada bentrokan dua kubu sidang kasus diskotik Blowfish di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, sudah tiba di RS Polri Soekanto

zoom-inlihat foto RS Polri Otopsi Tiga Jenazah Korban Bentrok
Tribunnews.com/Yogi Gustaman
Seorang korban luka saat bentrok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010). Bentrok diduga terkait kerusuhan Blowfish yang kini disidangkan di PN Jaksel.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga korban tewas pada bentrokan dua kubu sidang kasus diskotik Blowfish di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, sudah tiba di RS Polri Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiga jenazah tersebut saat ini sedang dilakukan proses otopsi.

Ketiga korban tewas itu adalah adalah Frederic Pilo Letlet (29), yang berasal dari Marauke, Papua, Syaifudin (48), serta  Agustinus Tomas (49).

Menurut Kepala RS Sukanto, Brigjen Pol Budi Siswanto, ketiga korban memiliki luka lebar dibagian kepala. "Luka yang menyebabkan kematian akibat luka parah di kepala," tegas Budi Siswanto.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini sedianya menyidangkan kasus penyerangan di diskotik Blowfish yang berada di Jl Gatot Subroto pada April 2010 lalu. Pada penyerangan Blowfish, satu orang tewas.

Penyerangan di Blowfish hingga persidangan di PN Jaksel ini masih melibatkan dua kelompok pemuda yang sama yakni Ambon dan Flores.

Selain tiga korban tewas, sedikitnya delapan korban luka dirawat di RS Medistra dan satu korban dari pihak kepolisian dirawat di RS Pertamina Pusat. Kapolres Jaksel Kombes Kombes Pol Gatot Edi juga terserempet peluru saat berusaha melerai bentrokan tersebut.

Hingga kini, belum ada satupun anggota keluarga korban yang mendatangi jenazah di RS Sukanto. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved