Jumat, 5 September 2025

Pemalsuan Putusan MK

Mahfud MD: Sebentar Lagi Ada Tersangka Baru Pemalsuan Surat MK

Ketua MK Mahud MD merasa yaki dalam hitungan hari akan ada tersangka baru atas kasus yang ia adukan ke Mabes Polri.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Mahfud MD: Sebentar Lagi Ada Tersangka Baru Pemalsuan Surat MK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahud MD merasa yakin, laporannya terkait dugaan pemalsuan surat MK terhadap mantan anggota KPU Andi Nurpati, menemui titik terang. Mahfud yakin, dalam hitungan hari akan ada tersangka baru atas kasus yang ia adukan ke Mabes Polri.

"Saya berharap demikian, ada tersangka baru. Berdasar hasil koordinasi MK dan Polri kemarin, dimana MK diwakili oleh sekjen, arah penetapan adanya tersangka baru, sudah agak jelas," kata Mahfud kepada tribun, Sabtu (25/06/2011).

Mahfud pun setuju, bila Mabes Polri juga menetapkan tersangka, tak lain para mantan anggota MK. Paling tidak, katanya, penetapan tersangka itu, akan mengarah kepada yang lain.

"Saya setuju kalau penetapan tersangka dimulai dari dalam MK. Meski misalnya, orang-orangnya (yang akan dijadikan tersangka) sudah tak di MK lagi. Setelah itu, baru ke pengguna dan para penerima surat-surat itu," tandas Mahfud MD.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD sejak resmi melaporkan Andi Nurpati ke Polisi. Mahfud melaporkan Andi yang kini salah satu petinggi Demokrat ini karena menggunakan surat MK palsu untuk memutuskan caleg Hanura Dewi Yasin Limpo, meski akhirnya dibatalkan.

Mahfud kemudian menjawab diplomatis saat ditanyakan, apakah Mabes Polri berani menetapkan Andi Nurpati sebagai tersangka atas kasus yang ia adukan ini. Yang terpenting, bagi Mahfud, Polri bekerja secara profesional dalam mengusut kasus yang ia adukan dan seakan mengendap hingga saat ini.

"Bagi saya, terserah Polri saja. Dalam pandangan saya, Polri dalam menangani kasus ini sudah bekerja profesional sehingga saya yakin kasus ini akan berjalan sesuai dengan hukum," urainya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan